Kronologi Pelajar SMP Tewas Ditikam Teman Satu Sekolahnya, Polisi: Mereka Beda Geng
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Budi Cahyono mengungkapkan, korban maupun tersangka sama-sama saling mengenal.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Bermodalkan celurit, kelompok HF dan kelompok MH saling serang.
Di tengah-tengah tawuran, MH terlebih dahulu mengayunkan celuritnya hingga mengenai telunjuk HF.
Karena tak terima, HF lalu menganyunkan celuritnya juga dan menembus pinggang MH.
"Pelakunya membalas melakukan bacokan. Sabetan celurit mengenai pinggang sebelah kiri tembus," ucap Budi.
Budi mengatakan, kolong tol tempat tersebut memang sering dijadikan tempat tawuran oleh warga setempat.

Namun, tawuran antar kelompok HF dan MH di kolong tol itu baru pertama kali terjadi.
Selain dipicu saling ejek di media sosial, tawuran tersebut juga dilandasi motif mencari hiburan di tengah penerapan social distancing oleh pemerintah untuk pencegahan virus corona ( Covid-19 ).
Para pelajar tersebut semestinya belajar di rumah.
Namun, tanpa adanya pengawasan orang tua, mereka malah keluar rumah dan bertindak kriminal.
Atas perbuatannya, HF dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Bukan Belajar di Rumah Malah Tawuran
Seperti diketahui, kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk sementara waktu dihentikan untuk menyecegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Pemerintah pun menginstrusikan untuk melaksanakan kegiatan belajar di rumah masing-masing demi mencegah penyebaran virus corona.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Budi Cahyono mengatakan, para pelajar tersebut menganggap tawuran sebagai hiburan ditengah wabah virus corona.
"Anak-anak ini harusnya di rumah malah cari kegiatan sendiri. Jadi ini tawuran buat hiburan. Ini buat hiburan mereka lah," kata Budi dalam konferensi pers di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/3/2020).
