Kronologi Pelajar SMP Tewas Ditikam Teman Satu Sekolahnya, Polisi: Mereka Beda Geng
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Budi Cahyono mengungkapkan, korban maupun tersangka sama-sama saling mengenal.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Selain itu, para pelajar ini juga terlepas dari pengawasan orang tua mereka.
Alhasil, bukannya belajar di rumah mengikuti instruksi pemerintah, para pelajar ini malah terlibat tawuran.
"Ini kan selesai imbauan tentang social distancing atau saat kegiatan sekolah itu diliburkan, sekolah di rumah gitu. Mereka lepas dari pengawasan orang tua," kata Budi.
Adapun insiden tawuran tersebut terjadi di kolong tol Jalan Warakas VI, Gang 17, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Tawuran tersebut melibatkan sembilan orang remaja berusia belasan tahun yang masih duduk di bangku SMP.
Dalam insiden tersebut seorang remaja berinisial MH (14) tewas di tangan teman satu sekolahnya, HF (14).
Warga yang melihat peristiwa tersebut langsung melapor ke Polsek Tanjung Priok.
Tak lama kemudian, tersangka HF ditangkap di kediamannya di wilayah Tanjung Priok.
Atas perbuatannya, HF dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta)