Pengakuan Pengendara Wanita yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas: Lagi Chatingan Sama Temen

AR dijerat Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ, dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Kompas.com
Ilustrasi kecelakaan 

Pengendara maut berinisial AR ini bahkan sempat berkelahi dengan istri korban.

Mirisnya, AR dan istri korban berkelahi dekat jasad Andre yang terkapar dijalan seusai diterjadi kecelakaan.

Video perkelahian keduanya pun viral beredar di media sosial.

Di sebuah video yang beredar, Aurelia yang saat itu menggunakan celana pendek.

Ia justru marah kepada istri korban yang meratapi suaminya sudah tak bernyawa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AR menjambak istri korban sampai terjerembap ke tanah.

Sindir Orang Nekat Mudik saat Wabah Covid-19, Soimah: Udah Dibilangin Bahaya Corona, Ojo Ndableg !

Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri, membenarkan cekcok penabrak dan istri korban di lokasi tabrakan.

"Istri korban melihat suaminya ditabrak marah ke pelaku," ungkap Heri dikutip TribunnewsBogor.com dari TribunJakarta.com, Senin (30/3/2020).

"Ternyata pelaku melawan," sambung dia.

Dalam video bedurasi sekira setengah menit terlihat warga melerai perkelahian keduanya.

Mirisnya, keributan tersebut terjadi di sebelah jenazah korban yang terbujur kaku di tanah.

"Mungkin terpancing emosinya, maklum dia (pelaku) masih muda," sambung Heri.

Heri menjelaskan kronologi kecelakaan yang menewaskan seorang pejalan kaki itu.

"Awalnya, kendaraan Honda Brio B-1578-NRT datang dari arah pintu masuk perumahan Lippo Karawaci menuju ke arah Jalan Sabang Perumahan Lippo," tutur Heri.

Sampai di depan rumah nomor 815, Brio yang dikendarai oleh Aurelia tersebut menabrak Andre.

Kekhawatiran Warga Soal Pemakaman Jenazah PDP dan Positf Corona, Ambulans Terpaksa Putar Balik

Cerita Ibu Mertua 7 Kali Dicabuli Menantunya Sendiri, Pelaku Masuk Kamar Lalu Gerayangi Tubuh Korban

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved