Pilkada Serentak 2020 Ditunda Akibat Wabah Corona, Ini Penjelasannya
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 disepakati ditunda akibat pandemi virus corona.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 disepakati ditunda akibat pandemi virus corona.
Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) beserta Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat menunda Pilkada 2020.
Hal itu disepakati dalam rapat kerja Komisi II di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/3/2020).
"Kami semua sepakat tadi Pilkada Serentak 2020 ini tahapannya ditunda," Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada wartawan.
Ia menjelaskan, tahapan Pilkada 2020 yang sebelumnya telah berlangsung tetap sah dan diakui, tetapi tahapan selanjutnya dilakukan penundaan.
Lebih lanjut, Doli menyebut, Pilkada 2020 yang sedianya diselenggarakan pada September 2020 ditunda dengan alasan kemanusiaan.
Selain itu, kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 juga menjadi faktor yang diperhatikan.
"Penundaan ini dengan alasan kemanusiaan dan kesehatan masyarakat, karena Pilkada akan melibatkan banyak orang dan risiko penyebaran virus corona," paparnya.
Menurutnya, penundaan tahapan Pemilu 2020 harus dikuatkan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Kami minta kepada pemerintah segara disusun draf Perppu agar kami bisa putuskan segera," ucapnya.
Dandan Pakai Make Up Murah, Wajah Nagita Disebut Gosong, Gigi Kesal Sindir Karyawan soal Rasa Malu |
![]() |
---|
Ditegur Langgar Aturan Covid-19 saat Belanja, Wanita Ini Pakai Celana Dalam Pengganti Masker |
![]() |
---|
Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 28 Februari - Mohon Ampun pada Andin, Al Blak-blakan soal Reyna ? |
![]() |
---|
Diam-diam Nikahi Selingkuhan, Pengantin Pria Ini Ditempeleng Ibu Kandung dan Istri Sah |
![]() |
---|
Janda di Cianjur Ternyata Dihamili Mantan Suami, Bukan karena Angin, Terungkap Kejadian 4 Bulan Lalu |
![]() |
---|