Teror Virus Corona
Putus Penyebaran Covid-19, Jokowi Siapkan Darurat Sipil Ini Konsekuensinya
Jokowi pun meminta jajarannya segera menyiapkan payung hukum untuk menjalankan pembatasan sosial skala besar ini sebagai pegangan pemerintah daerah.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Menghadapi pendemi virus corona Covid-19 di Indonesia, pemerintah berencana menerapkan status darurat sipil.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo terkait kebijakan pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran virus corona.
Menurut Jokowi, hal itu perlu dilakukan dengan skala lebih besar.
Oleh karena itu ia meminta pembatasan sosial yang dikenal dengan sebutan physical distancing ini disertai dengan kebijakan darurat sipil.
"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, lewat video conference dari Istana Bogor, Senin (30/3/2020).
"Sehingga tadi sudah saya sampaikan, bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," tuturnya.
Jokowi pun meminta jajarannya segera menyiapkan payung hukum untuk menjalankan pembatasan sosial skala besar ini sebagai pegangan bagi pemerintah daerah.
"Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanaan yang jelas sebagai panduan provinsi, kabupaten dan kota sehingga mereka bisa bekerja," ucap Jokowi.
• Jika Ada Gejala Ini pada Tubuh, Bisa Jadi Terinfeksi Virus Corona atau Covid-19: Tak Cuma Demam
• Sederet Makanan yang Mengandung Vitamin C dan E, Mampu Jaga Imunitas Tubuh
Meski nantinya darurat sipil diberlakukan, Jokowi meminta apotek dan toko kebutuhan pokok tetap buka.
"Saya juga minta dan pastikan bahwa apotek dan toko-toko penyuplai kebutuhan pokok bisa tetap buka untuk melayani kebutuhan warga dengan tetap menerapkan protokol jaga jarak yang ketat," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, pemerintah juga tengah menyiapkan perlindungan sosial dan stimulus ekonomi bagi para pelaku UMKM dan pekerja informal yang terdampak kebijakan pembatasan sosial akibat pandemi Covid-19.
"Kemudian bagi UMKM, pelaku usaha, dan pekerja informal. Tadi kita sudah kita bicarakan pemerintah segera menyiapkan program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi. Ini yang segera kita umumkan kepada masyarakat," ujar Jokowi.
Jokowi menyadari banyak pendatang di DKI Jakarta yang mempercepat mudik ke kampung halaman karena mereka kehilangan penghasilan sehari-hari.
• Wali Kota Sukabumi Bantah Ratusan Warganya Positif Covid-19 : Bukan Positif Tapi ODP
• Panduan Membuat Hand Sanitizer Sesuai Anjuran WHO, Simak Bahan yang Dibutuhkan
Para pendatang yang kebanyakan pedagang makanan yang mendapat penghasilan harian kehilangan pendapatannya akibat pemberlakukan aturan kerja dari rumah oleh perusahaan dan instansi pemerintahan.
"Banyak pekerja informal di Jabodetabek terpaksa pulang kampung karena penghasilannya menurun sangat drastis atau bahkan hilang. Tidak ada pendapatan sama sekali akibat diterapkannya kebijakan tanggap darurat yaitu kerja di rumah," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/jokowi-anggaran.jpg)