Teror Virus Corona
Wali Kota Sukabumi Bantah Ratusan Warganya Positif Covid-19 : Bukan Positif Tapi ODP
Achmad Fahmi menjelaskan, info aktual dari Pemda dan Gubernur ada sekitar 300 orang yang rapid test tersebar di seluruh Jawa Barat.
Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKABUMI -- Informasi soal ada ratusan warga Kota Sukabumi yang positif Covid-19 dibantah Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Achmad Fahmi menjelaskan, info aktual dari Pemda dan Gubernur ada sekitar 300 orang yang rapid test tersebar di seluruh Jawa Barat.
"Rapid test dilakukan di 27 Kabupaten dan Provinsi se Jawa Barat," ujar Achmad Fahmi dalam klarifikasi yang dismpaikan kepada media.
Di Kota Sukabumi katanya, ada 7 orang dalam pemantauan (ODP).
"Bukan positif, tapi ODP," katanya.
Lebih lanjut kata Achmad Fahmi tes dilaksanakan di Setukpa Polri, yaitu tempat sekolah calon perwira Polri.
"Jadi yang rapid test bukan masyarakat kota Sukabumi, tapi polisi-polisi calon perwira itu," ujarnya.
Para polisi itu kata Achmad berasal dari berbagai daerah di Indonesia, karena itu setelah diketahui ODP kemudian dipulangkan ke kampungnya masing-masing.
• Panduan Membuat Hand Sanitizer Sesuai Anjuran WHO, Simak Bahan yang Dibutuhkan
"Jadi klarifikasinya tidak ada 300 orang yang positif Covid-19 di Kota Sukabumi, itu hoax," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi lonjakan positif corona Covid-19 di Jawa Barat setelah dilakukan rapid test sepekan lalu.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, lonjakan terjadi di Kota Sukabumi.
Melalui rapid test atau tes masif yang dilakukan sepekan lalu, ditemukan bahwa jumlah warga yang positif di Kota Sukabumi melonjak.
• Kapan Waktu yang Baik untuk Berjemur di Bawah Sinar Matahari? Ini 5 Manfaat Besarnya !
Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan warga yang positif Covid-19 di Kota Sukabumi ini akan menjalani tes kembali melalui tes swab atau PCR untuk memastikan keakuratan hasil tes masif tersebut.
Ratusan orang yang terdeteksi positif melalui rapid test ini, katanya, berada di sebuah kecamatan di Kota Sukabumi.
"Hasil positif rapid test paling besar ini ada di luar dugaan, di Kota Sukabumi. Ini terjadi paling besar di seluruh kabupaten dan kota di Jabar," kata gubernur yang akrab disapa Emil ini di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (30/3/2020).
Ridwan Kamil mengatakan belum bisa melaporkan jumlah tambahan positif Covid-19 ini kepada pemerintah pusat.
• Akses Tol Menuju Puncak Akan Ditutup, Bupati Ade Yasin: Warga Jakarta Jangan Ngumpet di Vila
• Ramai Kalung untuk Tangkal Virus, dr Mita Sebut Hoax: Kalau Benar Tim Medis Gak Usah Pakai APD
Pihaknya baru akan melaporkan hasilnya setelah 300-an orang ini menjalani tes swab yang lebih akurat.
Sampai Senin (30/3/2020) siang di Jabar, katanya, baru tercatat 149 pasien positif corona, 660 pasien dalam pengawasan (PDP), dan 5.293 orang dalam pemantauan (ODP).
Emil pun tidak menyangka lonjakan jumlah kasus positif akan muncul di Kota Sukabumi, bukannya di Bogor, Depok, atau Bekasi, yang selama ini berdekatan dengan Jakarta sebagai episentrum penyebaran virus corona.
• Masa Work From Home untuk Pegawai Pemkab Bogor Diperpanjang Sampai 21 April 2020
"Kami sudah melakukan rapid test di 27 kabupaten dan kota di Jabar, kepada 22 ribu orang. Dilakukan di fasilitas kesehatan, door to door, dan drive thru. Dengan tes ini jadi lebih jelas peta persebarannya, ternyata muncul banyak di Kota Sukabumi," ujarnya.
Emil sudah menginstruksikan kepada Wali Kota Sukabumi untuk melakukan karantina wilayah parsial terhadap satu kecamatan, desa, atau kawasan, yang mengalami lonjakan jumlah pasien terdeteksi positif virus corona tersebut.
• 9 Warga Jakarta Barat Sembuh dari Covid-19
• UPDATE TERKINI Covid-19, Kasus Positif Bertambah Jadi 1.414, Pasien Sembuh 75 Orang
"Wali Kota Sukabumi sudah kami perintahkan melakukan tindakan-tindakan, sambil menungu tes kedua ini.
Kota Sukabumi akan menjadi daerah pertama di Jabar yang melakukan karantina wilayah parsial terhadap satu kecamatan," katanya.
Kang Emil belum bisa membeberkan nama kecamatan yang akan dikarantina parsial tersebut juga belum bisa memberi tahu mengenai penyebab penyebaran virus corona di kawasan tersebut.
Kebijakan Karantina atau Lockdown
Lebih lanjut kata Ridwan Kamil tidak ada lockdown atau karantina wilayah terhadap kabupaten kota atau di tingkat provinsi di Jawa Barat.
Setiap karantina wilayah, katanya, harus mendapat persetujuan Presiden RI.

Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan pemerintah daerah dapat memberlakukan karantina wilayah parsial tanpa persetujuan Presiden RI, jika hanya mengkarantina sebuah rumah, gedung, kawasan, RT, RW, kampung, desa atau kelurahan, dan kecamatan.
"Saya sudah memberikan izin kepada pemerintah kota dan kabupaten untuk melakukan karantina wilayah parsial. Jadi bukan lockdown, karantina wilayah parsial ini tidak usah ada izin Presiden," kata gubernur yang akrab disapa Emil ini di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (30/3).
• Cegah Covid-19, Daftar Makanan Ini Bisa Bantu Jaga Imunitas Tubuh
• Ternyata Hoax ! WHO Tegaskan Virus Corona atau Covid-19 Tidak Menular Lewat Udara
Hal ini, katanya, berlaku juga untuk Kota Tasikmalaya yang sudah mengumumkan akan melakukan karantina wilayah.
Hanya, karantina hanya bisa dilakukan paling luas terhadap sebuah kecamatan. Paling tidak, melakukan penutupan jalan seperti yang dilakukan di Kota Bandung.
"Hanya ada karantina wilayah parsial. Ada di satu kecamatan di Kota Sukabumi, di mana ada lonjakan pasien positif dari hasil rapid test, itu akan jadi karantina wilayah parsial pertama di Jawa Barat," katanya.
Dalam masa karantina wilayah parsial, katanya, pergerakan masyarakat yang diizinkan hanya dua jenis, yakni pergerakan logistik pangan dan kesehatan.
Jadi jika ada satu desa dinyatakan dikarantina, warga yang tidak berkepentingan dilarang keluar rumah. Jika melanggar, akan ditindak oleh pihak kepolisian setempat.
• Virus Corona Merebak, Penumpang Bus di Terminal Baranangsiang Alami Penurunan
Pemerintah kabupaten atau kota, katanya, berkewajiban memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang menjalani karantina tersebut. Pilihan terburuk, katanya, adalah mendirikan dapur umum.
Karantina wilayah parsial, ujar Ridwan Kamil, baru diberlakukan jika terdapat kasus luar biasa terkait dengan penyebaran Covid-19 di kawasan tersebut.
Hal ini pun dikhawatirkan terjadi terhadap daerah dengan jumlah pemudik yang tinggi dari daerah penyebaran virus corona.(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Diluar Dugaan, Hasil Rapid Test 300 Warga Kota Sukabumi Positif Corona, Satu Kecamatan Jadi Atensi