Cerita Pilu Siswi SMK Dirudapaksa 7 Kakak Kelas di Sekolah dan Rumah Kosong, Terkuak dari HP Korban
Seorang siswi SMK bercerita dirudapaksa kakak kelasnya. Korban merasa trauma hingga tidak ingin bersekolah.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang siswi SMK di Deliserdang mendapat perlakuan tak mengenakan dari tujuh kakak kelasnya.
Siswi SMK berusia 16 tahun itu menceritakan kejadian pilu yang menimpanya hingga membuatnya trauma.
Kasus yang dialami siswi SMK itu pun kini telah didalami pihak kepolisian.
Dilansir dari Tribun Medan, siswi SMK tersebut dirudapaksa oleh tujuh kakak kelasnya.
Kejadian tersebut terjadi di ruang praktik sekolah dan rumah kosong.
• Cegah Penyebaran Corona, RW Siaga Covid-19 Kota Bogor Buat Alat SiCo
• Jenazah Asal Jakarta Telantar 7 Jam di Puskesmas, Tiba Dini Hari, Keluarga Ingin Diperiksa
Berdasarkan pengakuan korban, kasus dugaan pemerkosaan ini pertama terjadi pada Desember 2019 lalu.
Ketika itu, ada empat orang yang memperkosa korban di dalam ruang praktik sekolah.
Kejadian lainnya terjadi pada bulan Januari 2020 dengan tiga pelaku lainnya yang melakukan hal sama.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari sikap korban yang terlihat tidak seperti biasa.

Hal itu diungkapkan langsung ayah korban, MI.
"Terbongkarnya kemarin lah. Dia ini (D) di rumah bawaannya emosi saja. Sering marah-marah. Dia enggak pernah cerita sama kami terbongkarnya itu karena kakaknya bongkar HP dia lah. Dibacainlah sama kakaknya pengancaman-pengancaman pelaku. Anakku ini enggak berani ngomong karena diancam kalau cerita akan disebarkan video-video dia," ucap MI.
MI melanjutkan bahwa sang anak sempat tidak mau bersekolah lagi.
"Kami pun heran kenapa dia enggak mau sekolah lagi. Ditanyai katanya dia enggak mau sekolah lagi. Kami pikir karena sekolah itu tidak enak makanya mau minta pindah.
• Dapat Untung Rp 28 Juta, Penipu Modus Jual Masker Murah Gunakan Uangnya untuk Bayar Tiket Konser
• UPDATE Covid-19 - Terjadi Penambahan 149 Total 1.667 Kasus, Meninggal Dunia 157 Orang, Sembuh 103
• Warga Dengar Teriakan Sebelum Pemilik Warung Klontong Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan
Tidak tahu kami dia diperlakukan seperti ini sama kakak kelasnya," ungkapnya.
Sementara itu ibu korban, N (45) berharap pelaku mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya.
"Saya enggak terima anak saya diperlakukan seperti ini. Saya minta supaya para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," kata N usai membuat laporan ke Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020).
8 orang diamankan
Pihak kepolisian buka suara terkait kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa siswi SMK itu.
FOLLOW:
Wakasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Antonius Aexander mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Tujuh dari delapa orang tersebut adalah kakak kelas korban.
Sedangkan satu lainnya disebut-sebut seorang sekuriti sekolah korban.
"Ia benar sudah kita tangkap pelakunya. Ada 8 orang yang sudah diamankan tadi malam," ucapnya, Rabu (1/4/2020).
• Jumlah Pasien Positif Covid-19 Bertambah Jadi 1.677 Kasus, Jubir: Penularan di Luar Masih Terjadi
• Cegah Penyebaran Corona, RW Siaga Covid-19 Kota Bogor Buat Alat SiCo
Hingga kini, pihaknya masih terus mendalami kejadian yang menimpa siswi SMK itu.
"Masih diperiksa dulu lah pelakunya," terangnya.
Tanggapan pihak sekolah
Kepala sekolah tempat korban bersekolah akan mengambil langkah tegas menyikapi kasus tersebut.
Ketujuh siswa SMK yang diduga terlibat pemerkosaan itu pun kini terancam dikeluarkan dari sekolah.
"Kalau sudah terbukti nanti ya pasti akan kita keluarkan mereka nanti. Itukan namanya telah mencoreng nama sekolah," ucap kepala sekolah, Manambah Sitinjak.
Mengenai kabar tujuh siswanya telah diamankan, dirinya mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut.
"Yang pasti kita terkejut lah semuanya ada berita ini. Selanjutnya ya akan saya selidiki dan ikuti dulu lah perkembangan berita. Ya semoga polisi bisa mengungkap kasus ini dengan terang lah,"kata Manambah.

Ia pun menyesalkan adanya kejadian tersebut di sekolahnya.
"Kita pasti kesal lah karena selama ini belum pernah ada kejadian seperti itu di sekolah kita. Kita pun ya selalunya mengarahkan anak-anak ini membimbing akhlak dan moral mereka. Itu yang kita sesalkan kenapa bisa ada kejadian seperti ini," tambahnya.
Didampingi LPA
Seperti diwartakan Tribun Medan, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang ikut mendampingi keluarga siswi SMK swasta ketika membuat laporan ke Polresta Deliserdang Selasa, (31/3/2020).
Ketua LPA Deliserdang, Junaidi Malik sempat hadir di Polresta Deliserdang.
Menyikapi kasus ini Junaidi berpendapat kalau kasus ini adalah salah satu sebuah bentuk nyata bahwa runtuhnya ketahanan keluarga.
Hal ini kemudian mengakibatkan perilaku anak-anak semakin mengerikan dan menakutkan. Para pelaku dianggap sudah seperti penjahat di film-film.
"Harapan saya bagaimana ini akan jadi satu perhatian karena ini bukan perbuatan cabul tapi ini adalah kejahatan pemerkosaan bergerombol. Ada 7 orang anak diduga pelakunya,"ujar Junaidi Malik.
Dijelaskannya, anak yang berkonflik dengan hukum meskipun dia sebagai pelaku tetap dia harus mendapatkan perlakuan yang sama sesuai dengan Undang Undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
Ia meminta agar kasus ini bisa menjadi perhatian kedepannya.
"Jadi saya minta supaya polisi kemudian dalam hal ini Polresta Deliserdang untuk mengatensi kasus ini dengan sungguh sungguh sesuai dengan visi dan misi Kapolri kepolisian yang profesional,"tegas Junaidi.