Dapat Untung Rp 28 Juta, Penipu Modus Jual Masker Murah Gunakan Uangnya untuk Bayar Tiket Konser
Penipuan pertama dilakukan pada 4 Februari 2020 dan berhasil meraup uang sebesar Rp 2 juta dari korban.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra menjelaskan tersangka DA (23) yang terjerat kasus penipuan penjualan masker via online menggunakan uangnya untuk membayar tiket konser.
"Uang dari hasil dugaan tindak pidana digunakan tersangka untuk membayar penggantian uang tiket konser permasalahan pribadi," ujar dia dalam keterangan pers, Rabu (4/1/2020).
Adi juga menjelaskan, tersangka yang masih berstatus mahasiswa itu bukan hanya sekali melakukan aksi penipuan dengan modus yang sama.
Penipuan pertama dilakukan pada 4 Februari 2020 dan berhasil meraup uang sebesar Rp 2 juta dari korban.
"Uang langsung dikirim korban kepada tersangka melalui transfer rekening tersangka," kata Adi.
Pada hari yang sama, tersangka juga menipu dan mengambil uang korban keduanya sebesar Rp 1 juta yang juga diperoleh dengan cara transfer.
Baru pada aksi ketiga, tersangka meraup Rp 28 juta dari tindak kejahatan penipuan yang dia kerjakan.
Adi mengimbau kepada masyarakat agar jangan ada oknum yang mengambil untung secara sepihak dan melanggar hukum saat semua pihak sedang berkonsentrasi kepada pencegahan penyebaran Covid 19.
"Karena akan berhadapan dengan upaya penegakan hukum," kata dia.
• Modus Penipuan Jual Masker Murah Ditangkap di Bogor, Wanita Ini Mengaku Untung Rp 28 Juta
Adapun sebelumnya, Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap tersangka dengan inisial DA (23) terkait kasus penipuan online berkedok masker murah.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Ahmad Alexander Yuriko mengatakan penangkapan bermula dari laporan seorang pegawai yang bekerja di Bandara Soekarno Hatta yang merasa ditipu dari tersangka.
"Pelapor tergiur dengan iklan menjual masker merk Sensi dengan harga murah," ujar Alex dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2020).
Alex mengatakan, tersangka membuat iklan harga 30 karton masker dihargai Rp 42 juta yang jika dikalkulasikan 1 boks masker dijual seharga Rp 50.000 saja.
Setelah membayar DP sebesar Rp 28 juta, korban dan tersangka membuat janji bertemu di pusat perbelanjaan daerah Slipi.
"Tapi terlapor tidak pernah muncul," kata Alex.