Teror Virus Corona
Kata Warga, Harusnya Kapolsek Kembangan Dimarahi Seperti di Video Viral
Warga geram karena peristiwa ini menjadi simbol tidak adilnya perlakuan antara pejabat polisi dengan warga sipil.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sejumlah warga geram menanggapi resepsi pernikahan Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, pada 21 Maret 2020 lalu.
Peristiwa ini belakangan viral di media sosial dan baru-baru ini pula akhirnya ditindak.
Warga geram karena peristiwa ini menjadi simbol tidak adilnya perlakuan antara pejabat polisi dengan warga sipil.
Penegak hukum seolah diizinkan menggelar acara yang mengundang kerumunan.
Padahal Kapolri Idham Azis mengatur pembubaran kerumunan massa untuk mencegah penularan Covid-19 melalui maklumatnya.
"Bagaimana tidak marah? Kita beramai-ramai mengampanyekan social distancing dengan segala tagar yang beredar di sosial media dan grup chat keluarga untuk membatasi interaksi, hingga mengancam mata pencaharian kita di dalam kondisi seperti ini," ujar salah seorang warga berinisial Bintang kepada Kompas.com, Kamis (2/4/2020).
"Namun di lain sisi ada pihak yang tidak bertanggung jawab mengadakan pesta," tambah dia.
• Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Semprotkan 1,3 Juta Liter Disinfektan di 754 Lokasi di Jawa Barat
Bintang bekerja sebagai buruh lepas di balik layar panggung grup-grup band yang kini terpaksa membatalkan sejumlah konser karena pandemi Covid-19.
Ia kini terpaksa menjalani hari-hari dengan sisa tabungan yang ada karena pekerjaannya tak memungkinkan berlanjut tanpa adanya kerumunan massa.
Sementara, Fahrul justru dengan bebas mengundang kerumunan dengan menggelar resepsi pernikahan di hotel berbintang di Ibu Kota yang dihadiri banyak tamu undangan.
Bahkan, Wakapolri Komjen Gatot Eddy tampak menghadiri resepsi, berfoto dengan Fahrul serta istrinya di pelaminan, mengenakan kemeja batik warna merah.
"Hal ini menjadi cerminan bagaimana elite pejabat, baik itu dari politik hingga kepolisian gagal menggunakan hati nurani dan akal sehatnya, bahkan untuk sekadar berempati," lanjut Bintang.
Warga lain yaitu Christine juga menyayangkan resepsi pernikahan ini bahkan diunggah ke media sosial dengan kebanggaan.
"Kapolseknya bangga banget di Instagram-nya, sudah tahu lagi (wabah) corona. Ternyata imbauan tegas hanya untuk masyarakat sipil," kata Christine kepada Kompas.com, Kamis.
• Kapolsek Kembangan Gelar Resepsi di Tengah Pandemi Corona, Sebar Undangan 2 Bulan Sebelum Pernikahan
Memang, foto-foto resepsi pernikahan Fahrul dan istri sempat banyak beredar dengan tagar #ricafahrullovestory.
Ketika viral dan jadi sasaran kemarahan warganet, foto-foto tersebut raib dari jagad maya.
Akun-akun media sosial pengunggahnya pun kini dikunci.
"Malah diumbar dengan bangga di media sosial, oh my God. Segala apa pun diunggah. Sekarang Instagram-nya sudah di-protect, padahal penasaran sama kolom komentarnya," tambah Christine.
Ia malah berharap, mestinya Kapolri Idham Azis turun tangan dan memarah-marahi Fahrul beserta semua tamu undangan yang datang di resepsi pernikahan mewah itu.
Harapan itu dia lontarkan setelah melihat video viral di media sosial, adanya polisi yang membentak-bentak seorang paruh baya gara-gara menggelar arisan guru dengan kalimat, "Kalau mau mati, mati sendiri!".
"Harusnya Idham Azis marahin juga tuh Kapolsek di depan umum kayak di video-video yang viral itu," tutup dia.
• Kapolsek Kembangan Dicopot karena Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Wabah Covid-19
Kabar terbaru, Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya, setelah foto-foto resepsi pernikahannya viral dan menuai hujatan warganet.
"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).
Fahrul dimutasi karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020.
Dalam maklumat itu, kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolsek Kembangan Gelar Resepsi di Tengah Corona, Warga: Harusnya Dimarahi Seperti di Video Viral Itu"
Penulis : Vitorio Mantalean
Editor : Jessi Carina