Kesaksian Perawat saat Ditampar Pria Ini di Klinik, Motif Pelaku Terungkap Hingga Ancam Bunuh Korban
Seorang perawat wanita berinisial HM (30) tak bisa berbuat banyak saat dirinya dianiaya oleh BC.
Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang perawat wanita berinisial HM (30) tak bisa berbuat banyak saat dirinya dianiaya oleh BC.
BC yang belakangan diketahui bekerja sebagai seorang satpam itu tega menampar HM saat berada di dalam klinik.
Korban HM pun menceritakan insiden saat ia ditampar oleh BC.
Kejadian itu saat HM sedang bertugas di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kota Semarang.
HM tak menyangka jika pelaku melah mengamuk dan menamparnya didepan umum.
Padahal saat itu, ia hanya mengingatkan agar pelaku memakai masker untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kejadian ini berbuntut panjang, korban melaporkan pelaku ke polisi.
"Pasti akan kami tindak tegas, kalau itu nanti masuk tindak pidana ringan atau penganiayaan kena pasal 352 KUHPidana. Tapi kalau nanti hasil visum itu menunjukkan luka berat bisa kena pasal 351 KUHPidana dan terancam penjara," kata Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro.
Sementara itu, korban HM mengatakan jika dirinya masih ketakutan seusai mendapat pelakuan kasar yang dilakukan oleh BC.
Terlebih, korban ketakutan karena diancam oleh pelaku yang saat itu menganiayanya di klinik.
"Habis marah-marah, dia mengancam awas kalau ketemu di jalan tak bunuh tak penggal lehermu," imbuh HM seraya menirukan ucapan pelaku seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
• Pengakuan Satpam SD yang Tampar Perawat Karena Kesal Disuruh Pakai Masker: Saya Cuma Menggetok Wajah

Karena merasa takut akan keselamatannya itu, akhirnya ia melaporkannya ke polisi untuk meminta perlindungan.
Bahkan, ia juga telah melakukan visum untuk melengkapi bukti kasus kekerasan yang dilakukan pelaku terhadapnya.
"Sudah dilaporkan ke Polsek Semarang Timur untuk dimintai keterangan. Kemudian baru ditindaklanjuti ke Polrestabes," paparnya dilansir dari Kompas.com.
Motif pelaku
Pelaku BC kini terancam dipidana karena perbuatan kasarya kepada seorang perawat di klikik Pratama Dwi Puspita, Kota Semarang.
BC dijerat Pasal 351 Ayat 1 dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin mengungkapkan tim Resmob Polrestabes Semarang dan Polsek Semarang Timur menangkap BC di tempat tinggal pelaku di daerah Kemijen, Semarang Timur, pada Sabtu (11/4/2020).
"Motif pelaku melakukan pemukulan karena merasa emosi pada saat diingatkan perawat di klinik tersebut untuk memakai masker.
Mengingat kondisi sekarang mengantisipasi merebaknya Covid-19 semua diwajibkan memakai masker saat beraktivitas," terang dia.
Ilustrasi pemakaian masker untuk cegah penyebaran Covid-19 (Christian Slater/Pixabay)
Asep mengatakan pelaku mendatangi klinik tersebut dengan tujuan hanya untuk berobat. Akan tetapi, saat diingatkan oleh perawat untuk memakai masker, pelaku marah dan memukul perawat tersebut.
Pelaku juga dalam kondisi sadar tidak terpengaruh minuman keras atau obat-obatan saat melakukan aksinya.
"Setelah penganiyaan tersebut korban mengaku pusing dan mual. Korban juga sudah memeriksakan diri ke dokter," ujar dia.
• Pemprov Jabar Siap Salurkan Rp500 Ribu Selama 4 Bulan, Ridwan Kamil: Warga yang Merantau Juga Dapat
• Masih Ingat Bule Cantik yang Dinikahi Pria Asal Jateng ? Penampilan si Bule Kini Bikin Pangling
Pelaku Minta Maaf
Pria yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian hanya bisa menyesali perbuatannya.
Pelaku BC mengaku khilaf sehingga memukul korban setelah dirinya diingatkan untuk memakai masker.
Ia beralasan, saat itu hanya merasa khawatir dan memohon agar anaknya yang sakit demam dapat segera diperiksa oleh dokter sebentar.
"Saya minta maaf atas kesalahan saya. Saya khilaf karena saat itu saya bingung karena kondisi anak saya yang sakit panas sama batuk," ujar BC, saat konferensi pers di Kantor Polrestabes Semarang, Minggu (12/4/2020) seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
• Cerita Janda Korban Rayuan Maut Pria yang Ajak Bercinta 80 Wanita di Hotel: di Ruang Tamu Semalaman
• Pulang dari Pasar, Ibu Terkejut saat Intip Putranya di Kamar Mandi, Curiga Usai Dengar HP Berdering

BC mengatakan, ia melakukan tindakan pemukulan tersebut karena tak terima disuruh pulang untuk mengambil masker sebelum melakukan pemeriksaan untuk anaknya oleh petugas medis.
"Saya cuma menggetok wajah perawat itu, bukan melakukan penganiayaan," katanya Sambil menahan tangis.
Seperti diketahui, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (9/4/2020) pukul 09.00 WIB ketika BC hendak berobat ke klinik tersebut.
Kejadian penamparan tersebut terekam dalam sebuah CCTV.
Rekaman CCTV itu lantas viral di media sosial.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)