Edhy Prabowo Beberkan Lonjakan Pencurian Ikan di Tengah Corona, Susi Pudjiastuti: Tenggelamkan!
Susi Pudjiastuti menyebut, penenggelaman kapal pencuri ikan merupakan cara yang hemat energi dan memberikan efek jera.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Ia juga mengomentari hal yang sama pada artikel berikutnya.
Yakni adanya kapal asal Malaysia yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
Artikel itu berjudul 'Malaysia Makin Giat Curi Ikan dari Laut Indonesia di Tengah Corona'.
Susi Pudjiastuti pun menyarankan agar kapal tersebut ditenggelamkan.
• Ini Daftar Lokasi Razia Kendaraan Selama PSBB di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi
• Cerita Bripka Jerry Dihubungi Kapolri Usai Makamkan Jenazah Pasien Corona, Dapat Penghargaan Ini
"TENGGELAMKAN kapalnya!!!!!!!!!!
Malaysia Makin Giat Curi Ikan dari Laut Indonesia di Tengah Corona," tegasnya.
Dilansir dari Kompas.com, para pelaku illegal fishing terus beroperasi meski dunia sedang sibuk akibat pandemi virus corona (Covid-19).
Work from home (WFH) tak ada di kamus para maling ikan.
Buktinya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali menangkap 3 kapal asing ilegal asal Malaysia.
Penangkapan 3 Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal asal Malaysia ini hanya berselang 24 jam sejak penangkapan 5 KIA di Laut Natuna Utara dan Laut Sulawesi.
”Kami mengkonfirmasi penangkapan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP terhadap tiga KIA ilegal berbendera Malaysia pada hari Minggu (12/4) di WPP-NRI 571-Selat Malaka”, kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dalam keterangannya, Senin (13/4/2020).
Edhy menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 03 yang dinakhodai oleh Capt. Ardiansyah dan Kapal Pengawas Perikanan Hiu 04 yang dinakhodai oleh Capt. Rusdianto.
KP. Hiu 03 berhasil melumpuhkan KM. SLFA 4429 pada posisi koordinat 03º 21.996’ LU dan 100º 21.530’ BT dan KM.
SLFA 2030 pada posisi koordinat 03º 23.598’ LU dan 100º 21.260’ BT. Sedangkan KM. PK.3853 F dilumpuhkan oleh KP. Hiu 04 pada posisi koordinat 03º 23.426 LU - 100º 30.303 BT.
• Polri Tegas, Warga yang Tolak Jenazah Covid-19 Bakal Dijerat Pasal Belapis
• Begini Cara Tepat Pakai Sarung Tangan saat Naik Motor di Masa PSBB, Tak Bisa Sembarangan
”Ketiga kapal berbendera Malaysia tersebut melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di WPP-NRI tanpa dilengkapi dengan dokumen perikanan sebagaimana ketentuan. Selain itu kapal-kapal tersebut juga mengoperasikan alat penangkapan ikan trawl”, ungkap Edhy.