Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Teror Virus Corona

Masih Ada Penumpukan Penumpang saat PSBB di Jakarta, Anies Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai masih banyak perusahaan di luar yang belum sepenuhnya melaksanakan PSBB.

Ist
Penumpang menumpuk di Stasiun Bogor 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB yang dilaksanakan pada Senin (13/4/2020) kemarin.

Dari hasil evaluasi tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai masih banyak perusahaan di luar yang belum sepenuhnya melaksanakan PSBB, yaitu dengan menerapkan karyawan kerja dari rumah.

Atas pelanggaran tersebut, Anies mengancam akan mencabut izin usaha dari perusahaan yang melanggar itu.

"Bila melakukan pelanggaran dan itu berlangsung terus, maka kita bisa cabut izin usahanya," kata Anies Baswedan dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Senin malam.

Ia mengatakan, pencabutan izin usaha itu akan diawali dari evaluasi yang dilakukan Pemprov DKI.

Anies tak berharap ada perusahaan yang dicabut izin usahanya.

Link Live Streaming Belajar di Rumah TVRI, Catat Jadwal Belajar dari Rumah Selasa 14 April 2020

Namun, langkah itu diperlukan demi melindungi warga dari wabah Covid-19.

"Penting sekali untuk disadari PSBB bukan tentang pemerintah, ini tentang melindungi warga Jakarta, melindungi masyarakat kita dari penularan. Karena itu, sekali lagi saya meminta kepada semua komponen di luar sektor-sektor yang dikecualikan supaya mentaati ketentuan ini," ucap Anies.

Update Covid-19 Kabupaten Bogor, Kasus Positif Bertambah, Remaja PDP Meninggal Dunia

Adapun PSBB di Jakarta resmi diterapkan sejak tanggal 10 April lalu hingga 23 April mendatang.

PSBB ini dilakukan guna mengontrol penyebaran virus corona karena Jakarta merupakan epidemic penyebaran penyakit ini.

Pada Senin pagi, masih banyak warga yang beraktivitas di luar rumah, terutama bekerja di kantor.

Manager External Relations PT KCI Adli Hakim mengatakan bahwa pada Senin pagi, memang cukup banyak masyarakat yang ingin beraktifitas dengan menggunakan moda transportasi KRL.

Kepadatan penumpang tersebut terjadi di beberapa stasiun di antaranya Bogor, Cilebut, Bojonggede, Citayam dan Depok.

"Pagi ini para pengguna rela antre untuk masuk stasiun," ujarnya ketika di konfirmasi Kompas.com, Senin.

BPTJ : Ojek Tidak untuk Mengangkut Penumpang Selama PSBB di Jabodetabek

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 diatur soal peliburan tempat kerja selama PSBB.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved