Teror Virus Corona
Masih Ada Penumpukan Penumpang saat PSBB di Jakarta, Anies Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai masih banyak perusahaan di luar yang belum sepenuhnya melaksanakan PSBB.
- Karantina hewan dan tumbuhan
- Kantor Pajak
- Lembaga/ Badan yang bertanggung jawab dalam manajemen bencana
- Unit penanggung jawab kebun binatang, pembibitan, margasatwa, penyiram tanaman, patroli dan transportasi yang dibutuhkan
- Unit pengelola panti asuhan, sosial dan jompo
B. Sektor swasta
- Toko yang berhubungan dengan kebutuhan pokok
- Bank, kantor asuransi, penyelenggara sistem pembayaran dan ATM
- Media cetak dan elektronik
- Telekomunikasi, layanan internet, penyiaran dan layanan kabel
- Penerima semua bahan pangan dan kebutuhan pokok termasuk makanan, obat-obatan, dan peralatan medis
- Pompa bensin, LPG, toko ritel dan penyimpanan minyak dan gas bumi
- Pembangkit listrik, unit dan layanan transmisi dan distribusi
- Layanan Pasar Modal sesuai dengan ketentuan Bursa Efek Jakarta
- Layanan ekspedisi barang. Catatan ojek online hanya boleh membawa barang dan tidak penumpang
