Ramadhan 1441 H
Ramadhan 1441 H - Mandi Wajib Sebaiknya Sebelum atau Sesudah Sahur? Ini Menurut Sunah Rasul
Menurut sunah Rasul, jika tak memungkinkan untuk mandi dulu sebelum makan sahur, maka sebaiknya wudhu terlebih dahulu.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Semua ulama sepakat bahwa tempat niat adalah hati. Melafadzkan niat bukanlah suatu syarat. Artinya, tidak harus melafalkan niat.
Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu menjelaskan, menurut jumhur ulama selain madzhab Maliki, melafalkan niat hukumnya sunnah dalam rangka membantu hati menghadirkan niat. Sedangkan menurut madzhab Maliki, yang terbaik adalah tidak melafadzkan niat karena tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Bagi yang melafadzkan, lafadz niat mandi wajib adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
'NAWAITUL GHUSLALIROF'IL HADATSIL FARDONB LILLAAHI TA'AALAA"
Artinya:
"Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar, fardhu karena Allah Taala"
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
"Dan jika kamu junub, maka mandilah (QS. Al Maidah: 6)
Ketika menjelaskan ayat ini dalam Fiqih Islam Wa Adillatuhu, Syaikh Wahbah Az Zuhaili mengatakan jika ayat ini memerintahkan agar kita menyucikan seluruh tubuh, kecuali bagian yang air tidak bisa sampai kepadanya seperti bagian dalam mata.