Masih Ada yang Berjamaah di Masjid, Ustaz Abdul Somad : Insallah Jamaah Dengar Kalau Perut Kenyang

Tak hanya ibadah saja, pemerintah juga meminta masyarakat untuk bekerja di rumah dan belajar dari rumah.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Damanhuri
ILC
Ustaz Abdul Somad 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ustaz Abdul Somad menanggapi soal masih adanya jamaah yang shalat berjamaah di masjid.

Padahal, pemerintah telah meminta agar melakukan ibadah di rumah.

Tak hanya ibadah saja, pemerintah juga meminta masyarakat untuk bekerja di rumah dan belajar dari rumah.

Ustaz Abdul Somad awalnya menjelaskan soal sebuah hadist.

"saya menjelaskan secara fikih, dalam sebuah hadist kalau kamu mendengar ada suatu wabah di sutau negeri, janganlah kamu datang ke negeri itu,

kalau wabah itu terjadi kamu berada di dalam negeri itu jangan pula kamu keluar dari negeri itu melarikan diri,

itulah yang disebut social distancing atau lockdown, phsycal distancing, PSBB," kata Ustaz Abdul Somad di Indonesian Lawyers Club ILC Ibadah Sampai Mudik.

Ustaz Abdul Somad juga mengatakan, zaman dulu sebuah wilayah dibatasi tembok besar.

" bahwa zaman dulu seperti ada tembok di sekiling, lalu ada pintu gerbang,

jadi kalau ada suatu wabah orang yang di dalam tembok tidak boleh keluar, yang di luar tembok juga tidak boleh datang ke dalam, " kata UAS sapaan karib Ustaz Abdul Somad.

Ustaz Abdul Somad mengatakan virus corona saat ini tak ada yang tahu berada dimana.

"Sekarang skuipnya lebih kecil lagi, wabah ini bukan hanya di suatu negeri tapi sudah masih ke dalam rumah, kita tidak tahu rumah siapa yang didatangi virus, hampir semua,

saya tidak tahu tetangga saya ada, rumah pejabat bisa kena maka tidak ada solusi lain, kita tetap di rumah karena rumah kita yang steril," kata Ustaz Abdul Somad.

Kemudian Ustaz Abdul Somad kembali menjelaskan sebuah hadist.

"larilah engkau dari orang yang terkena penyakit menular seperti kau lari dari singa," kata Ustaz Abdul Somad.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved