Pengakuan Oknum Guru Cabuli Murid Perempuan Berkali-kali di Sekolah dan Kontrakan, Korban Diancam
Guru di Soreang Kabupaten Bandung ditangkap setelah dilaporkan mencabuli santri perempuan.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang oknum guru di Soreang Kabupaten Bandung ditangkap setelah dilaporkan mencabuli santri perempuan.
Santri perempuan itu dicabuli gurunya hingga berkali-kali.
Berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku mencabuli korban selama kurang lebih empat tahun.
Terungkapnya kasus pencabulan ini berawal ketika orang tua korban melapor ke pihak kepolisian.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kejadian itu terjadi di satu sekolah kawasan Kabupaten Bandung.
"Berlangsungnya (pencabulan tersebut) kurang lebih sampai 4 tahun, kejadiannya di salah satu sekolah di wilayah kabupaten Bandung," ujar Hendra, di Mapolresta Bandung, Selasa (26/5/2020).
Dikatakannya bahwa pelaku pencabulan merupakan guru sekolah atau pesantren berinisial EP (36).
EP menjalankan aksinya dengan mengancam korban.
• Geger! Warga Cijeruk Temukan Mayat Nyangkut di Batu, Jenazahnya Sekarang di RSUD Ciawi
• Ibu Tiba-tiba Dibacok Anak hingga Tewas, Awalnya Korban Nonton TV Lalu Ditanya di Mana Golok
Menurut keterangan korban, pelaku mengancam akan menyebar foto korban tanpa mengenakan hijab.
Sementara di sekolah korban sendiri ada aturan sanksi bila tidak mengenakan hijab.
"Adapun modusnya berdasarkan pengakuan dari korban dengan cara ditakut-takuti (fotonya) akan disebarluaskan melalui media sosial," kata Hendra.
Awalnya, lanjut dia, korban diminta untuk memperlihatkan dirinya dengan tidak menggunakan hijab, dan difoto dengan tidak menggunakan hijab.
"Kemudian di sekolah itu ada aturan kalau tidak menggunakan hijab akan ada tindakan (diberi sanksi)," ujar dia.

Pelaku yang mendapatkan foto korban tanpa hijab justru kembali meminta korban difoto tanpa busana.
Saat itu korban terpaksa menurutinya karena takut dengan ancaman.