Pengakuan Oknum Guru Cabuli Murid Perempuan Berkali-kali di Sekolah dan Kontrakan, Korban Diancam
Guru di Soreang Kabupaten Bandung ditangkap setelah dilaporkan mencabuli santri perempuan.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
EP mengaku khilaf melakukan perbuatannya terhadap santri tersebut.
Ia membantah saat ditanya alasan melakukan aksinya karena tertarik karena korban cantik.
"Enggak, khilaf aja," katanya.
EP melakukan aksinya itu di sekolah dan di rumah kontrakannya.
"Di sekolah dan di kontrakan, di sekolah di ruang seni," tuturnya.
Korban trauma
Seperti diwartakan Tribun Jabar, korban pencabulan yang dilakukan gurunya di Kabupaten Bandung kini masih mengalami trauma.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan.
"Orang tuanya melaporkan dan korban trauma. Kami juga memberikan bantuan atau bimbingan konseling agar kondisinya bisa sembuh kembali," ujar Hendra di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (26/5/2020).
Berdasarka pemeriksaan, EP melakukan aksinya sejak korban berusia 14 tahun hingga kini 17 tahun, yakni dari tahun 2016 hingga 2020.
"Nah, sampai dengan saat ini berdasarkan pengakuan dan pemeriksaan, (korban) tidak hamil," kata Hendra.
Hendra menambahkan, pihakya masih mendalami apakah ada korban lain atau tidak.
"Saat ini sedang kami dalami, di komputer ini atau pun di laptop apakah ada korban lain atau tidak karena ada indikasi foto-foto lainnya. Apakah ada hubungan atau tidak masih kamu dalami," kata Hendra.
Atas kejadian ini, Hendra mengimbau orang tua yang menitipkan siswanya di sekolah agama tersebut agar lebih melakukan pendekatan kepada anak.
"Agar lebih terbuka seandainya ada korban lain, tapi sampai saat ini masih satu korban," ucapnya.
(TribunnewsBogor.com/TribunJabar)