New Normal di Bogor

Pemkot Bogor Dorong Masyarakat Kembali Aktif di Tempat Ibadah, Protokol Kesehatan Diperketat

Wali Kota Bogor Bimar Arya Sugiarto mengumumkan terkait izin pelaksanaan aktivitas ibadah di rumah ibadah.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Wali Kota Bogor, Bima Arya 

Di antaranya adalah dengan menyediakan sabun cair di setiap keran wudhu.

Selain itu pihak DKM Masjid Baitur Ridwan telah melakukan antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona diantaranya dengan menyediakan tiga unit bilik disinfektan khusus yang dirancang untuk sterilisasi bagi setiap orang yang memasuki masjid.

Disetiap titik bilik desinfektan disediakan hand sanitizer.

Jamaah yang datang sebelum masuk kearea masjid diperiksa suhu tubuh terlebih dahulu.

Selanjutnya setelah itu jamaah harus melewati bilik desinfektan.

Tidak hanya itu di lokasi wudhu jamaah pun berjauhan.

Ketua DKM Masjid Baitur Ridwan, H. Firman Sidik Halim mengatakan bahwa protokol kesehatan diperketat.

"Setiap hari dilakukan sterilisasi dengan melakukan pengepelan lantai tempat beribadah sebelum dan sesudah shalat lima waktu, dilakukan penyemprotan disinfektan diseluruh area masjid, jadi kami melakukan pembatasan dan menerapkan protokol kesehatan disini," jelasnya.

Firman menerangkan apabila suhu tubuhnya jamaah berada di angka 37,5, maka akan dipersilahkan untuk shalat di rumah selain itu setiap jemaah yang tidak menggunakan masker, akan diberikan masker oleh petugas.

Untuk kegiatan shalat berjamaah juga diberikan jarak khusus sekitar satu meter.

"Jumlah petugas yang mengawasi dan menjalankan protokol kesehatan sebanyak 4 orang, ditambah 4 orang marbot petugas kebersihan masjid,  Kami mendukung kebijakan pemerintah dan setiap akan memasuki adzan waktu shalat, disiarkan dulu rekaman imbauan dari Pemkot Bogor berisikan surat edaran soal Covid-19," ucapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved