Potret Istri Nurhadi yang Ikut Diciduk KPK, Bukan Orang Sembarangan dan Punya Jabatan Khusus
Pada penangkapan Nurhadi pada Senin (1/6/2020) malam, di Simprug, Jakarta Selatan, Tin Zuraida juga turut diamankan oleh KPK.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penangkapan mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan beberapa fakta menarik lainnya.
Tak hanya kasus penangkapan Nurhadi yang menyita perhatian publik, sosok sang istri, Tin Zuraida pun jadi sorotan.
Nurhadi adalah tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.Berdasarkan catatan Kompas.com, Tin sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK, yakni pada 11 dan 24 Februari 2020.
• Dituding Tak Berkoordinasi dengan Anies Soal Corona, Luhut: Siapa Bilang? Orang Kami Teleponan
Begitu juga dengan anak Nurhadi dan Tin, Rizqi Aulia Rahmi, yang sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK.
Namun, Rizqi tak ikut dibawa untuk diperiksa.
"Kita lihat perkembangan penyidikannya," kata Nawawi.
FOLLOW JUGA:
Sosok istri Nurhadi ini rupanya memiliki pekerjaan tak biasa.
Dalam website menpan.go.id yang dikutip TribunJakarta pada Selasa (2/6/2020), istri Nurhadi yaitu Tin Zuraida.
Saat ini, ia menjadi Staf Ahli Kemenpan RB bidang politik dan hukum yang mulai mejabat sejak 2017.
• KPK Bantah Buronan Nurhadi Dijaga Anggota Polri Selama Bersembunyi, Ini Penjelasan Nurul Ghufron
Sebelumnya, Tin menjabat Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung.
Pengangkatan Tin menjadi petinggi di Kemenpan dinilai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur saat itu sudah sesuai dengan prosedur.
Ia juga menyebut proses seleksi dilakukan terbuka.
"Secara terbuka. Semua instansi kami undang untuk mengikutinya. Ada puluhan, dua puluh lebih mungkin," kata Asman di Hotel Bidakara saat itu.
Menurut Asman, selain Tin yang menjadi staf ahli bidang politik dan hukum, pihaknya menerima dua staf ahli lain, yaitu di bidang budaya kerja dan ekonomi daerah.