Potret Istri Nurhadi yang Ikut Diciduk KPK, Bukan Orang Sembarangan dan Punya Jabatan Khusus

Pada penangkapan Nurhadi pada Senin (1/6/2020) malam, di Simprug, Jakarta Selatan, Tin Zuraida juga turut diamankan oleh KPK.

Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribunnews
Potret Tin Zuraida, istri mantan sekretaris MA Nurhadi 

Gaya hidupnya yang serba mewah sudah sempat menjadi sorotan.

Misalnya saja saat anaknya akan menikah, undangan yang diberikan berupa Ipod, yang harganya saat itu hampir Rp 1 juta.

Suasana villa mewah milik mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/2/2020). Nurhadi merupakan tersangka kasus suap perkara di MA yang saat ini dinyatakan buron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tribunnews/Jeprima
Suasana villa mewah milik mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/2/2020). Nurhadi merupakan tersangka kasus suap perkara di MA yang saat ini dinyatakan buron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tribunnews/Jeprima

Kecurigaan bertambah saat publik tahu harga meja kerjanya senilai Rp 1 miliar.

Gaya kepemimpinan Nurhadi juga menuai kecaman dari sejumlah pihak.

Kritikan pun dilancarkan oleh salah satu hakim agung saat itu, Gayus Lumbuun.

Gayus menyoroti gaya pejabat PNS di lingkup MA selalu naik pesawat kelas bisnis, sementara hakim agungnya hanya naik di kelas ekonomi.

Tapi, Nurhadi tambah arogan dengan mulai melawan Gayus Lumbuun dan memimpin para pegawai di MA mengucilkan dirinya.

Nurhadi juga sempat disebut sebagai orang 'sakti' karena KPK selalu gagal menangkapnya. Lembaga ini disebut-sebut tak berani kepadanya.

Tetapi anggapan tersebut akhirnya terbukti salah, KPK pada Senin (1/6/2020) dini hari berhasil menangkap Nurhadi.

Ia telah menjadi buronan KPK sekitar 4 bulan.

Bukan hanya Nurhadi, KPK menangkapnya bersama sang menantu Rezky Herbiyono yang juga telah dinyatakan sebagai tersangka.

Keduanya tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016 dengan total Rp 46 miliar.

“Lokasi (penangkapan) pada sebuah rumah di bilangan Jaksel [Jakarta Selatan],” ungkap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dimintai konfirmasi, Senin (1/6/2020) dini hari WIB. 

Namun Nawawi belum bisa memberitahu lebih detil terkait waktu penangkapan beserta kronologinya.

Ia hanya mengatakan pergi ke Gedung Merah Putih KPK pada waktu Magrib Senin ini untuk mendengar rencana penangkapan oleh tim penyidik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved