Kronologi Keluarga Pasien Ngamuk Bawa Senjata Tajam Jemput Mayat di Rumah Sakit, Dirut: Biarkan Saja

Tak hanya itu, ratusan orang yang datang juga membawa senjata tajam saat hendak mengambil paksa jenazah tersebut.

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Dokumentasi Puskesmas Kecamatan Duren Sawit
Ilustrasi - Petugas medis hendak memakamkan jenazah pasien Covid-19 yang meninggal di rumah 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sejumlah orang mengamuk saat hendak mengambil paksa mayat dari ruang ICU.

Tak hanya itu, ratusan orang yang datang juga membawa senjata tajam saat hendak mengambil paksa jenazah tersebut.

Bahkan, pengambilan paksa mayat dari ruang ICU oleh pihak keluarganya pun viral.

Peristiwa ini terjadi di Rumah Sakit Dadi Makassar, Sulawesi Selatan.

FOLLOW:

Ada sekitar 100 orang yang datang mengamuk dan meminta jenazah dikeluarkan.

"Apa mau diperbuat? Karena jumlahnya hampir ratusan orang bawa senjata tajam. Ya dibiarkan saja,” kata Direktur RS Dadi, Arman Bausat,  Kamis (4/6/2020).

Mayat tersebut merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal dunia di rumah sakit.

Rencananya, pihak rumah sakit akan memakamkan jasad tersebut menggunakan protokol Covid-19.

Namun, pihak keluarga menolaknya sehingga mengambil paksa jasad yang sudah terbujur kaku itu untuk dimakamkan di kampungnya.

Direktur RS Dadi, Arman Bausat mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/6/2020) siang.

Arman mengatakan, pihaknya terpaksa membiarkan upaya paksa pihak keluarga korban karena tak ingin terjadi hal tak diinginkan.

Kisah 3 Yatim Piatu di Mamuju: Ibunya Tewas Dimutilasi, Sang Ayah Menyusul Setelah Ditembak Polisi

Siswa SD dan SMP Kabupaten Bogor Masuk Sekolah 13 Juli 2020, Disdik Siapkan 3 Skenario

Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (fernando zhiminaicela/Pixabay)

Terlebih, kata dia, warga yang datang jumlahnya cukup banyak.

"Daripada dihalau, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi saya perintahkan langsung, biarkan saja agar tidak terjadi pertumpahan darah,” kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020) seperti menguti Kompas.com.

Arman menyesalkan sikap tak kooperatif yang dilakukan oleh pihak keluarga disituasi pandemi Covid-19.

Sebab, kata Arman, jenazah tersebut meninggal dunia dalam status PDP.

Sehingga, berdasarkan prosedur, seharusnya pasien yang meninggal tersebut dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.

Arman mengatakan, PDP yang meninggal tersebut merupakan pasien rujukan dari RS Akademis Makassar pada Senin (1/6/2020).

Saat dirujuk itu, korban mengalami gejala batuk, demam tinggi, sesak napas, dan muntah.

Christian Sugiono Bongkar Sifat Titi Kamal saat Masih Pacaran

Kasus Modus Ganjal ATM yang Nyaris Tipu Kapolsek di Bogor Dilimpahkan ke Polres

Pihak keluarga terekam kamera CCTV mengambil paksa dan membawa kabur jenazah PDP dari RS Dadi Makassar, Rabu (3/6/2020).
Pihak keluarga terekam kamera CCTV mengambil paksa dan membawa kabur jenazah PDP dari RS Dadi Makassar, Rabu (3/6/2020). (Istimewa)

Namun baru beberapa hari dilakukan perawatan, korban meninggal dunia pada Rabu (3/6/2020).

Mengetahui korban telah meninggal, Arman mengaku langsung menghubungi tim gugus tugas Covid-19 untuk dilakukan pemakaman sesuai prosedur yang berlaku.

Tapi saat petugas belum tiba, pihak keluarga sudah terlebih dulu datang dan mengambilnya secara paksa di ICU.

"Jadi kami langsung hubungi tim gugus tugas covid dan baru rencana akan dikafani, dishalatkan dan dimakamkan protap Covid-19 di Pemakaman Maccanda, Kabupaten Gowa. Eh, datang pihak keluarganya langsung ambil paksa dan bawa pergi,” jelasnya.

Kronologi Suami Mutilasi Istri, Bocah 8 Tahun Lari Lihat Ayahnya Histeris Peluk Jasad Sang Ibu

Rombongan Penjemput jadi ODP

Rombongan keluarga yang menjemput paksa jenazah PDP dari rumah sakit otomatis masuk dalam golongan orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel Ichsan Mustari menyayangkan peristiwa tersebut lantaran dapat berpotensi menjadi penyebaran virus corona yang masih tinggi di Sulawesi Selatan.

Apalagi, jenazah yang diketahui merupakan warga Jalan Laiya, Kecamatan Bontoala, Makassar belum sempat diambil swab-nya saat rombongan keluarga membawanya pulang.

"Kami berharap semua harus saling menjaga karena tujuan kita di gugus tugas bagaimana menjaga protokol itu bukan untuk kita, tapi untuk masyarakat," kata Ichsan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/6/2020).

Menurut Ichsan, penanganan jenazah PDP tersebut harus mengikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah yang mengikuti acuan standar WHO.

Untuk itu, kata Ichsan, untuk mengantisipasi adanya penularan, pihaknya bakal melakukan tracing pada keluarga dan rombongan yang mengawal kepulangan jenazah dari RS Dadi untuk kemudian dijadikan ODP.

"Iya. Jadi pemerintah daerah tetap mendatangi keluarganya untuk memberikan edukasi seperti itu. Semuanya harus mengikuti protokol supaya penyebaran bisa diputus," ujar Ichsan.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved