Pengakuan Remaja Nodai 8 Perempuan Berawal dari Merayu, Pernah Minta Korban yang Hamil untuk Aborsi
Remaja 19 tahun ditangkap polisi setelah melakukan tindakan tak senonoh terhadap sejumlah perempuan.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Remaja 19 tahun warga Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri ditangkap polisi setelah melakukan tindakan tak senonoh terhadap sejumlah perempuan.
Beberapa korbannya bahkan masih ada yang berusia 14 tahun, RN.
Diduga BN telah memperdayai sejumlah perempuan yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana mengatakan, BN melakukan aksinya dengan cara memaksa korban melakukan hubungan badan.
Setidaknya ada delapan perempuan yang menjadi korban remaja berinisial BN (19) itu.
Diketahi ada lima gadis 16 tahun yang menjadi korban BN.
Mereka masing-masing berinisial DL, RS, EV, RN dan EN.
• Kronologi Remaja Cabuli Istri Teman di Rumah Korban, Terkuak Setelah Ditangkap karena Membegal
• Kenalan Lewat Medsos, Oknum Staf KPUD Kota Bogor Diduga Cabuli Anak 15 Tahun di Apartemen
Kemudian ada pula dua korban lainnya berusia 17 tahun masing-masing, AN dan SF.
AKBP Miko Indrayana mengatakan, sejauh ini tersangka mengakui melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul dengan delapan remaja putri.
"Korban-korbannya semula dirayu kemudian dipaksa melakukan persetubuhan," ucap AKBP Miko Indrayana kepada awak media saat gelar kasusnya di Ruang Rupatama Mapolres Kediri Kota, Jumat (5/6/2020).
Indrayana melanjutkan bahwa satu korban sudah melaporkan perbuatan BN.
"Satu orang korban yang sudah melapor, tujuh korban lainnya belum melapor," jelasnya
Pengakuan korban
Dilansir dari Surya Malang (Tribun Network) satu korban yang telah melaporkan kasusnya adalah DL (16).

Berdasarkan pengakuannya, DL mengungkapkan bahwa mulanya BN mengajaknya berkenalan.