Teror Virus Corona

Bahas PSBB, Anies Mendadak Potong Ucapan Najwa Shihab yang Bilang Normal Baru : Kita Belum Aman

Gubernur Anies Baswedan mendadak potong ucapan Najwa Shihab kala membahas soal Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) transisi.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
YouTube Najwa Shihab
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan spontan memotong ucapan Najwa Shihab kala membahas soal Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) transisi. 

Jadwal Lengkap Pembukaan Kegiatan di Masa Transisi PSBB DKI

Gubernur Anies Baswedan resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) DKI Jakarta.

Dalam pemaparannya, Anies Baswedan tak menyebutkan waktu berakhirnya PSBB kali ini.

Namun Anies Baswedan dalam konferensi pers, Kamis (4/6/2020) menetapkan bulan Juni 2020 ini sebagai masa transisi.

"Untuk menetepkan status PSBB DKI diperpanjang dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies Baswedan.

Menurut Anies Baswedan, sebagian wilayah DKI Jakarta telah berubah menjadi hijau dan kuning.

"Secara umum sudah menjadi hijau kuning, ada wilayah yang masih merah karena itu kita masih berstatus PSBB tapi di sisi lain kita sudah lakukan transisi," ucap Anies Baswedan.

Aturan Ganjil Genap Tak Diberlakukan Sepekan selama PSBB Transisi di DKI Jakarta

Apa Jadinya Jika Jokowi Terapkan New Normal ? Rocky Gerung : Anies Akan Melakukan Perlawanan

Dalam masa transisi ini, Anies sudah mulai mengizinkan beberapa sektor kembali beroperasi.

"Status tidak berubah tapi kita mulai lakukan transisi menuju aman sehat produktif, kita ingin jakarta menjadi kota yang aman kota yang sehat kota yang bebas dari virus covid," ujar Anies Baswedan.

Nantinya, pada masa transisi fase pertama ini akan evaluasi di akhir bulan Juni.

"Masa transisi di fase satu nanti di akhir Juni akan evaluasi apakah indikator tadi aman, bila aman kita mulai fase dua, kalau ada masalah, Gugus tugas bisa mengehentikan masa transisis," terangnya.

Jadwal transisi fase pertama

Beberapa kegiatan di tempat-tempat seperti rumah ibadah diperbolehkan kembali beroperasi secara bertahap.

"Kalau kita lihat mulai besok kegiatan beribadah sudah bisa dilakukan, jadi masjid musala, gereja, vihara. pura kelenteng semua sudah bisa membuka tapi hanya untuk kegiatan rutin, harus ikuti prinsip protokol kesehatan," ungkapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved