Cerita 3 Wanita Dipaksa Jadi PSK di Sinjai - Tarif Rp 200 ribu, Disiksa Jika Tak Melayani Pelanggan
Tiga wanita dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Sinjai menghebohkan warga setempat.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus perdagangan manusia terjadi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Tiga wanita dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Sinjai.
Satu di antara PSK itu bahkan masih berusia di bawah umur (anak-anak).
Ketiga wanita ini diduga adalah korban perdagangan orang (human trafficking).
Berikut ini fakta-fakta, kronologis, modus, motif hingga tarif PSK tersebut:
Kronologis Penangkapan
Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan menjelaskan bahwa kasus perdagangan manusia ini terungkap dari laporan warga yang menyebut adanya tempat prostitusi di daerah mereka.
Polisi kemudian mendatangi sebuah rumah di BTN Aisyah, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Senin (8/6/2020) lalu.
Laporan warga itu ternyata benar.
Dari rumah berlantai ditemukan tiga wanita bersama dua lelaki yang diduga sebagai muncikari.
Warga BTN Aisyah
Terungkapnya kasus ini, membuat warga BTN Aisyah kaget.
Sebagian tak menyangka ada rumah di kompleks mereka jadi tempat prostitusi.
Padahal BTN ini lumayan ramai. Mereka yang menghuni perumahan ini tak sedikit pejabat pemerintah daerah.
Beberapa anggota polisi juga bertempat tinggal di sini.