Cerita 3 Wanita Dipaksa Jadi PSK di Sinjai - Tarif Rp 200 ribu, Disiksa Jika Tak Melayani Pelanggan
Tiga wanita dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Sinjai menghebohkan warga setempat.
Saat didatangi wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri, rumah yang dijadikan tempat prostitusi ini tertutup.
Satu unit sepeda motor terparkir di halaman rumah. Tidak tampak penghuni dari kos itu.
Pengaku korban, mereka baru lebih sepekan bermukim di BTN Aisyah.
Rumah yang mereka tempat itu selama ini dijadikan rumah kos. Total ada lima kamar di rumah tersebut.
Sumardi yang bertindak sebagai muncikari menyewa beberapa kamar. Sewanya Rp 500 ribu per bulan.
Asal Kota Tangerang
Tiga PSK itu mengaku berasal dari Tangerang, Provinsi Banten. Ketiganya masih muda.
Satu di antara masih berusia di bawah umur. Mereka adalah VA (17), NI (21), dan FI (24).
Ketiganya diduga adalah korban perdagangan orang (trafficking).
Sebelum mereka bermukim di Sinjai, ketiga wanita mengaku sempat juga dipekerjakan sebagai PSK di Kabupaten Bantaeng.
Namun di Bantaeng hanya sebentar. Mereka kemudian dibaca pelaku ke Sinjai.
Muncikari
Polisi menahan dua lelaki yang diduga bertindak sebagai muncikari yakni Yopi Gunawan dan Sumardi alias Ardi.
Keduanya mengaku warga lokal. Keduanya ditangkap di rumah yang dijadikan tempat prostitusi tersebut.
Kini pelaku ditahan di Polres Sinjai. Polisi masih memburu seorang lelaki lain berinisial AD.