Buntut Kasus Sopir Anggota DPRD Pukul Staf Hotel, Pelaku Dipanggil Polisi dengan Barang Bukti CCTV
Sopir Anggota DPRD Jabat yang memukul staf hotel kini harus menjalani pemeriksaan polisi.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus sopir anggota DPRD yang memukul staf hotel berujung pemanggilan polisi.
Terduga pelaku pemukulan staf Hotel Le Eminence Puncak, berinisial U (39) itu kini menjalani pemeriksaan di kantor Polsek Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (18/6/2020).
Dilansir dari Kompas.com, Kapolsek Pacet Kompol Suhartono mengatakan, U diperiksa sebagai pihak terlapor.
Pria U sendiri merupakan sopir dari anggota DPRD Jabar, RHD.
"Kami telah menyelesaikan penyelidikan perkara Pasal 351 dugaan penganiayaan yang terjadi di Hotel Le Eminence dengan terlapor saudara U," kata Suhartono kepada wartawan, Kamis.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga meminta keterangan RHD sebagai saksi.
"Terkait kelanjutan penyelidikan ini kita akan meminta keterangan dua saksi lagi dari pihak hotel, sebelum nanti gelar perkara," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang staf hotel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dipukul tamu yang belakangan diketahui sopir anggota DPRD Jabar, Selasa (16/6/2020).
Insiden terjadi di area resto Hotel Le Eminence Puncak lantai 15 saat jam sarapan sekira pukul 08.00 WIB.
Korban mengalami memar di bagian belakang telinga kiri.
• Bertemu Ganjar Pranowo, Hanung Bramantyo Curhat Kenangan Indah di Kota Lama Semarang
• Kronologi Ular Piton Ukuran 3,5 Meter Ada Dalam Laci Kantor Kelurahan Tajur, Warga Resah
Insiden bermula saat seorang tamu hotel yang belakang diketahui sebagai anggota DPRD Jabar ditegur staf hotel karena tidak mengenakan masker saat hendak masuk ke area restoran untuk sarapan.
Namun, oknum anggota dewan tersebut tidak terima, dan berselang kemudian datang pelaku menghampiri korban untuk kemudian terjadi pemukulan.
Kronologi Kejadian
Seorang staf hotel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi korban tindak kekerasan. Korban, inisial GE (33), pegawai Hotel Le Eminence Puncak dipukul tamu hotel di area resto lantai 15, Selasa (16/6/2020) saat jam sarapan.
Akibatnya, korban trauma dan mengalami memar di bagian belakang telinga kiri.
Kepada Kompas.com, korban menuturkan, saat kejadian ia ditugaskan untuk mengawasi area resto.
"Saya harus memastikan semua tamu mengenakan masker sesuai prosedur dan protokol kesehatan," kata GE, Selasa (16/6/2020).
Karena itu, saat ia mendapati ada tiga orang tamu tidak mengenakan masker, ia langsung mengingatkan dan meminta mereka untuk mengambil masker terlebih dahulu.
Namun, salahsatu dari tamu tersebut rupanya tidak terima dengan teguran korban.
"Dia malah mengeluarkan kata-kata ancaman ke saya," ujar GE.
• Lonjakan Covid-19 di Kota Bogor, Pakar Epidemiologi: Sudah Gelombang Kedua, Tapi Bisa Ditanggulangi
• Dwi Sasono Ternyata Sudah Gunakan Narkotika Sejak Lulus SMA : Saya Akui Sangat Ketergantungan
Diterangkan korban, berselang kemudian seseorang datang menghampiri tamu tersebut untuk kemudian mendatanginya hingga aksi pemukulan itu terjadi.
"Dia tanya, katanya saya ngomong apa ke bapak itu. Setelah itu langsung memukul," tuturnya.
GE mengaku sempat menghindari pukulan, sehingga kepalan tangan pelaku yang diarahkan ke wajah jatuh mengenai bagian belakang telinga kiri.
"Setelah kejadian itu, saya lalu pergi ke belakang untuk menenangkan diri," ujar dia.
Rombongan DPRD Jabar
Sementara itu, Marcomm Hotel Le Eminence Puncak M. Rizki Supriatna mengatakan, setelah ditelusuri, tamu yang melakukan pengancaman dan pemukulan terhadap staf hotel merupakan bagian dari tombongan anggota DPRD Jawa Barat.
"Setelah kami cek, pelaku yang mengancam adalah salah satu anggota dewan. Kalau yang mukul itu diduga sopirnya," kata Rizki kepada Kompas.com, Selasa (16/6/2020).
Pihak manajemen hotel pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pacet.
"Korban sudah divisum. Ada bukti rekaman CCTV-nya juga. Kasus ini kita bawa ke ranah hukum," ujar dia.