Fakta Baru Gadis Diperkosa Bergilir lalu Tewas, Ada Tersangka Baru hingga Korban Digilir 2 Periode
Gadis yang tewas usai diperkosa bergilir rupanya tak hanya sekali mendapat perlakuan itu, melainkan sudah dua periode.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Dari perkenalan tersebut, hubungan Fikri dan korban berlanjut hingga mereka berdua berpacaran.
Suatu ketika Fikri membujuk rayu korban yang masih berusia di bawah umur untuk mau berhubungan badan dengan dirinya.
"Pada hari Sabtu, 18 April 2020 sekitar jam 01.00 WIB, tersangka satu menjemput korban dan membawa ke rumah tersangka Sudirman di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang," kata Efri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/6/2020).
Di lokasi tersebut, sudah ada tersangka lain, yaitu Sudirman si pemilik rumah, Denis, Anjayeni, Rian, Dori, dan Diki.
"Kemudian, korban meminta pil kuning (eksimer) sebelum melakukan persetubuhan dan juga meminta uang Rp 100.000 per orang untuk bisa menyetubuhinya," ucap Efri.
Sudirman lantas pergi mencari pil eksimer itu dan kembali setelah 20 menit kemudian.
Ia membeli tiga butir eksimer dalam waktu tersebut.
Lalu, tersangka lainnya bernama Fikri Fadhilah langsung mencekoki korban dengan tiga butir eksimer itu sekaligus.
Korban kemudian kehilangan kesadaran.
Momen itulah yang dimanfaatkan para tersangka menyetubuhi korban secara bergiliran.
Setelah menyetubuhi korban, masing-masing dari mereka memberikan uang Rp 100.000.
"Akibat kejadian tersebut, korban sakit dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke Rumah Sakit khusus jiwa Darma Graha Serpong," ujar Efri.
Pada tanggal 9 Juni 2020 lalu, keluarga mengambil paksa korban dari rumah sakit.
Namun pada tanggal 11 Juni 2020 korban meninggal dunia.