Fakta Baru Gadis Diperkosa Bergilir lalu Tewas, Ada Tersangka Baru hingga Korban Digilir 2 Periode
Gadis yang tewas usai diperkosa bergilir rupanya tak hanya sekali mendapat perlakuan itu, melainkan sudah dua periode.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi menemukan fakta baru terkait kasus kasus pemerkosaan yang dialami oleh gadis berinisial OR (16) di kawasan Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada April 2020.
Terungkap bahwa gadis itu bukan diperkosa sekali, dan pelaku baru dari hasi penyidikan.
Kemudian dari hasil pemeriksaan dengan membongkar makam, ditemukan luka bekas pemerkosaan.
Dilansir dari Kompas.com, gadis itu meninggal dunia setelah mengalami sakit usai peristiwa pemerkosaan tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Polisi menemukan beberapa fakta baru.
Di antaranya soal jumlah aksi pemerkosaan hingga bertambahnya pelaku.
Otopsi
Polisi membongkar makam OR (16) di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Priyang, Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (17/6/2020).
OR merupakan korban pemerkosaan tujuh orang yang terjadi di kawasan Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.
Pembongkaran tersebut untuk kepentingan otopsi guna memastikan penyebab kematian korban.
"Tadi ada beberapa bekas persetubuhan di tubuh korban. Bukan luka memar tapi luka persetubuhan yang ada di beberapa tubuh korban," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Rabu.
• Anggota Tim Jurnalisa Alami Kejadian Aneh Terkait Cindy, Pesan di WhatsApp Grup Bikin Panik Keluarga
• Kesaksian Gadis 16 Tahun Sering Diperkosa Ayah Sejak Ibu Meninggal Dunia: Saya Diancam Kalau Melapor
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sempel yang diambil oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) dalam kurun waktu 14 hari kedepan.
Tangkap 6 tersangka
Polisi sudah menangkap enam pemerkosa OR.
Mereka ditangkap di tempat berbeda tak jauh dari lokasi pemerkosaan.