Sudah Kaji RUU HIP, SBY Memilih Simpan Pendapatnya : Agar Politik Tak Semakin Panas
Meski demikian SBY memilih untuk menyimpan pendapatnya soal RUU HIP demi politik di Indonesia tidak semakin memanas.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Damanhuri
SBY berujar memposisikan ideologi harus tepat.
Ia mengingatkan agar tidak terjadi perpecahan bangsa.
"Memposisikan ideologi harus tepat & benar.
Ingat, proses "nation building" & "consensus making" yg kita lakukan sejak tahun 1945 juga tak selalu mudah.
Jangan sampai ada "ideological clash" & perpecahan bangsa yg baru.
Kasihan Pancasila, kasihan rakyat *SBY*" tutup SBY.
Melansir Kompas.com, Presiden Jokowi juga menolak membahas RUU HIP.
Presiden Joko Widodo tidak mengirimkan surat presiden (surpres) yang merupakan tanda persetujuan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila kepada DPR.
Pemerintah juga tidak ikut campur terhadap usulan RUU yang murni merupakan inisiatif DPR tersebut.
Hal itu ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo saat menerima sejumlah purnawirawan TNI dan Polri di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (19/6/2020).
"Ini ( RUU HIP) 100 persen adalah inisiatif dari DPR, jadi pemerintah tidak ikut campur sama sekali," kata Jokowi seperti dikutip dari Setkab.go.id.

Kepala Negara menjelaskan bahwa isi rancangan tersebut belum diketahuinya dan pemerintah selalu memerhatikan suara-suara dari masyarakat.
Untuk itu diputuskan bahwa pemerintah hingga saat ini menunda dan tidak mengeluarkan surpres tersebut.
"Ini sudah kita putuskan pada tiga hari yang lalu bahwa kita akan menunda dan tidak mengeluarkan surpres terlebih dahulu," kata Presiden.
"Jadi daftar isian masalah (DIM) juga belum kita siapkan karena memang kita belum mengetahui sebetulnya ini arahnya akan ke mana karena ini memang inisiatif penuh dari DPR," imbuhnya.