Sudah Kaji RUU HIP, SBY Memilih Simpan Pendapatnya : Agar Politik Tak Semakin Panas

Meski demikian SBY memilih untuk menyimpan pendapatnya soal RUU HIP demi politik di Indonesia tidak semakin memanas.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Damanhuri
Kompas.com
Ketua Umum Partai Demokrat menyampaikan ucapan selamat melalui video yang diunggah di youtube kepada pasangan Joko Widodo-Maruf Amin yang memenangi Pilpres 2019.(YOUTUBE) 

Jokowi pun menegaskan Pemerintah berkomitmen penuh untuk menutup pintu terhadap paham komunisme di Indonesia.

Payung hukum terhadap hal tersebut juga sudah jelas diatur dalam Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 serta Undang-Undang Nomor 27 1999.

"Sudah jelas bahwa PKI dan seluruh ajarannya dilarang di negara kita. Saya kira pemerintah tidak ragu-ragu mengenai hal itu," ujarnya.

RUU HIP menuai polemik publik. Sebab, draf RUU tersebut memuat klausul Trisila dan Ekasila di dalam salah satu pasalnya, yaitu Pasal 7.

Banyak kalangan berpendapat, konsep Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila merupakan sebuah bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan negara.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved