Deretan Fakta Gadis Diperkosa Secara Bergilir, Terjadi di Rumah Kakak Beradik saat Ada Keluarga

Terungkap fakta baru kasus pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur di Kabupaten Tangerang. Dilakukan di rumah kakak beradik

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
fountainhillsrecovery.com via Tribunnews.com
Ilustrasi - Terungkap fakta baru kasus pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur di Kabupaten Tangerang 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Fakta baru pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu terungkap.

Diketahui sebelumnya bahwa kejadian itu menimpa gadis berinisial OR itu.

OR diperkosa secara bergilir dua kali pada bulan April 2020 lalu.

Pemerkosaan tersebut dilakukan pelaku di kawasam Cihuni, Pegadangan, Kabupaten Tangerang.

Aksi pemerkosaan pertama terhadap OR dilakukan oleh delapan orang pada 10 April.

Sedangkan tanggal 18 April dilakukan oleh tujuh orang.

Kapolsek Pagedangan, AKP Efri, mengatkan bahwa tersangka pada kasus persetubuhan anak di bawah umur ini berjumlah delapan orang.

Kedelapan orang itu antara lain FF, SU, DE, AN, RI, DR, DK dan S.

Merekalah yang disangkakan merudapaksa OR secara bergilir sebanyak dua kali, kecuali S yang tak ikut untuk yang kali kedua.

Kepergok Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Beristri 2 Rayu Korban dengan Uang Rp 400 Ribu

Gadis 16 Tahun Disekap Dua Hari di Indekos oleh 5 Pemuda, Korban Dicabuli Pelaku Secara Bergantian

Pemekorsaan itu dilakukan di rumah SU dan S yang merupakan kakak beradik, di bilangan Cihuni.

"Ya mereka modusnya mengajak korban ini untuk melakukan persetubuhan ini. Jadi dilakukan mulai dari tanggal 10 April 2020,

kemudian diulangi lagi, pelaku berinisial FF meminta kembali kepada korban pada tanggal 18 April 2020," ujar Efri.

Diketahui bahwa FF mengenal korban dari media sosial Facebook.

Dari perkenalan tersebut, hubungannya keduanya berlanjut hingga laiknya sepasang kekasih.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Trubun Lampung/Dody Kurniawan)

Hingga akhirnya FF tega merudapaksa korban secara berigilir.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved