Deretan Fakta Gadis Diperkosa Secara Bergilir, Terjadi di Rumah Kakak Beradik saat Ada Keluarga

Terungkap fakta baru kasus pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur di Kabupaten Tangerang. Dilakukan di rumah kakak beradik

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
fountainhillsrecovery.com via Tribunnews.com
Ilustrasi - Terungkap fakta baru kasus pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur di Kabupaten Tangerang 

"Kemudian, korban meminta pil kuning (eksimer) sebelum melakukan persetubuhan dan juga meminta uang Rp 100 ribu per orang untuk bisa menyetubuhinya," tambahnya.

Kemudian SU pergi mencari pil eksimer tersebut dan membelinya sebanyak tiga butir.

Setelahnya, pelaku lain langsung mecekoki korban dengan tiga butir eksimer.

Sempat Menyangkal, Pria Ini Akhirnya Akui Telah Perkosa Gadis 11 Tahun yang Sudah Membantunya

Sebelum Meninggal, Gadis yang Diperkosa Bergilir Masuk Rumah Sakit, Ketua RT Ungkap Kesaksiannya

Korban lantas kehilangan kesadaran dan langsung dirudapaksa pelaku secara bergilir.

"Akibat kejadian tersebut korban sakit dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke Rumah Sakit Khusus Jiwa Darma Graha Serpong," ucap Efri.

Terkait pengakuan pelaku itu, polisi masih mendalaminya untuk memastikannya.

"Pengakuan para tersangka, kalau korban yang meminta pil eksimer dan uang. Itu perlu kami kaji. Korban sudah meninggal, ini tidak terkonfirmasi," kata Efri.

Korban meninggal, sempat sakit

Beberapa waktu setelah kejadian, korban mengalami sakit hingga meninggal dunia.

Efri mengatakan, korban sempat merasakan sakit seluruh tubuh sebelum meninggal dunia pada Kamis (11/6/2020).

Dikatakannya bahwa ketika itu korban sempat merasa tubuhnya lemas.

"Paskakejadian itu korban mengalami sakit beberapa waktu seperti lemas, bicara cadel, kemudian jalannya pincang-pincang," ujar Kapolsek Pagedangan.

Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan penyebab kematian korban itu.

"Ya saya belum bisa memastikan (penyebabnya), itu harus ada ahli yang bisa memeriksa. Yang jelas setelah kejadian dia sakit," terangnya.

Untuk diketahui bahwa korban tinggal bersama neneknya setelah kedua orang tuanya berpisah.

Ketua RT tempat tinggal korban, Kimin mengatakan bahwa keluarga pelaku dan korban sempat ada pembicaraan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Saat itu, keluarga para pelaku bersepakat untuk bertanggung jawab membiayai pengobatan.

"Memang dari pertamanya juga sudah damai. Sudah secara kekeluargaan. Jika keluarga korban juga minta dinikahi," terangnya.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved