Rhoma Irama Manggung di Bogor
BREAKING NEWS - Abah Surya Pengundang Rhoma Irama Ternyata Pendiri Soneta, Ini Kata Anaknya
bah Surya Atmaja pemilik hajat acara perayaan khitanan yang undang Rhoma Irama dan para artis lainnya yang heboh di Bogor
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, DRAMAGA - Abah Surya Atmaja pemilik hajat acara perayaan khitanan yang undang Rhoma Irama dan para artis lainnya yang heboh di Bogor ternyata pendiri Soneta Group.
Hal ini diakui oleh anak asuh tertua Abah Surya, Hadi Pranoto saat menggelar jumpa pers di Dramaga, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/2020).
"Abah adalah pendiri Soneta. Abah dan Rhoma Irama adalah sahabat yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Abah dan Rhoma Irama besar bersama-sama," kata Hadi Pranoto.
Selain pendiri Soneta Group, Abah Surya juga seorang pencipta lagu yang banyak dinyanyikan oleh sejumlah penyanyi ibu kota.
• Cerita Di Balik Rhoma Irama Manggung di Pamijahan, Diundang Sosok Ini Hingga Bupati Bogor Geram
• Manggung di Bogor saat PSBB Hingga Bikin Bupati Geram, Rhoma Irama : Saya di Sana Dikawal Aparat

Abah Surya ini juga dikenal sebagai tokoh kasepuhan di Pamijahan Bogor.
"Kalau masalah pekerjaan bisa apa saja ya, yang pasti pekerjaan beliau baik dan tidak merugikan orang lain," kata Hadi Pranoto.
Diketahui, penyelenggara acara Abah Surya diperiksa Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor setelah menggelar perayaan khitanan yang dihadiri Rhoma Irama di Pamijahan padahal sudah dilarang karena masih berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
• Penyelenggara Acara Khitanan yang Undang Rhoma Irama Diperiksa Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor
• Sosok Pengundang Rhoma Irama di Bogor Hindari Awak Media Seusai Diperiksa Petugas
Tidak hanya Rhoma, acara tersebut juga dihadiri artis seperti Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca Handika, Yus Yunus dan beberapa artis meramaikan acara khitanan di wilayah zona merah corona ini sehingga kerumunan massa tak terhindarkan.
Hal ini pun membuat Bupati Bogor Ade Yasin geram karena beberapa hari sebelum acara dimulai, Rhoma Irama sempat akan mengikuti larangan Gugus Tugas dan tidak akan manggung di Pamijahan namun pada akhirnya dia tetap manggung termasuk para artis lainnya.
Ade Yasin mengatakan bahwa acara perayaan khitanan di Pamijahan, Kabupaten Bogor yang diisi Rhoma Irama hingga timbulkan kerumunan massa tidak berizin.
Hal ini disebutkan berdasarkan pengakuan penyelenggara acara Abah Surya Atmaja yang diperiksa tim Gugus Tugas Covid-19 pada Selasa (30/6/2020) kemarin.
"Saya tanya apakah ada izinnya, gak ada, khawatir kan ada izin dari siapa, ternyata gak ada. Setelah itu ya kasusnya kita serahkan kepada pihak yang berwenang," kata Ade Yasin di Cibinong, Rabu (1/7/2020).

Abah Surya pun, kata dia, merasa bersalah dalam hal tersebut.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy yang mana pihaknya sama sekali tidak memberi izin atas penyelenggaraan di zona merah corona tersebut.
Namun, Roland belum bisa menyimpulkan apapun terkait hal ini karena pemeriksaan masih berlanjut.
"Kemarin ada tiga orang yang sudah dipanggil. Dari camat, keluarga Pak Surya dan Pak Surya. Kalau kronologi lengkapnya akan kita ketahui setelah selesai pemeriksaan. Ini kan baru 3 orang," ungkap Roland Ronaldy.
Bupati Minta Diproses hukum
Bupati Bogor Ade Yasin geram mendapati kabar bahwa Rhoma Irama tetap manggung di Pamijahan, Kabupaten Bogor meski sudah dilarang.
Rhoma Irama hadir dalam sebuah acara hajat khitanan kenalannya sebagai tamu undangan.
Namun sang raja dangdut ini tetap menyanyikan beberapa lagu di atas panggung sehingga mengundang keramaian.
"Gugus Tugas sudah bersikap tegas dengan mengirimkan surat peringatan agar Bung Rhoma tidak tampil dan segala bentuk hiburan ditiadakan karena bisa mengundang keramaian," kata Ade Yasin dalam keterangan resminya, Minggu (28/6/2020) malam.
• Sosok Warga Pamijahan yang Undang Rhoma Irama, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Tidak hanya itu, kehadiran Rhoma Irama di Pamijahan Bogor ini juga turut dihadiri artis Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca Handika, Yus Yunus dan beberapa artis lainnya.
• Rhoma Irama Tetap Manggung di Bogor Meski Sempat Dilarang, Ini Respon Gugus Tugas Covid-19
• Soal Rhoma Irama Manggung di Pamijahan Bogor, Ini Klarifikasi Polisi
Sontak, kerumunan warga pun tak terbendung dalam gelaran hajatan khitanan ini.
Padahal Kabupaten Bogor masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 2 Juli 2020 mendatang.
Menurut Ade, acara tersebut tidak mengindahkan peraturan Pemkab Bogor yang tertuang dalam Perbup Nonor 35 tahun 2020.
"Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapapun orang yang melanggar aturan, jangan sampai Kabupaten Bogor menjadi epicentrum Covid-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Ade Yasin.(*)