Idul Adha 2020

Polisi Larang Warga Lakukan Takbir Keliling Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19

Bahkan majid tersebut juga dilarang untuk mengadakan penyembelihan hewan kurban..

Editor: Vivi Febrianti
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Idul Adha 2020 - Niat puasa puasa Dzulhijjah, Tarwiyah dan Arafah. 

RW 008, Kelurahan Maphar

RW 009, Kelurahan Maphar

Jakarta Utara

RW 003, Kelurahan Lagoa

RW 010, Kelurahan Pademangan Barat

RW 012, Kelurahan Pademangan Barat

RW 001, Kelurahan Pegangsaan Dua

RW 020, Kelurahan Pegangsaan Dua

RW 015, Kelurahan Tanjung Priok

Jakarta Selatan

RW 004, Kelurahan Kalibata

RW 004, Kelurahan Pancoran

Kepulauan Seribu

RW 004, Kelurahan Pulau Pari

RW 001, Kelurahan Pulau Tidung

RW 003, Kelurahan Pulau Tidung

RW 004, Kelurahan Pulau Tidung

RW 005, Kelurahan Pulau Tidung

RW 001, Kelurahan Pulau Untung Jawa

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19, Polisi Larang Takbir Keliling"
Penulis : Muhammad Isa Bustomi
Editor : Sandro Gatra

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved