Chandra Kaget Didatangi Mantan Istrinya yang Tewas Terikat di Apartemen, Titip Pesan Ini untuk Anak
Sebelum mengetahui mantan istrinya meninggal dunia, Chandra mengaku terbangun dan didatangi sosok mirip sang mantan istri dan memberi pesan ini.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pembunuhan mayat wanita yang ditemukan dalam kondisi terikat di apartemen Margonda Residence 5 akhirnya terungkap.
Pelaku pembunuhan pun mengaku sebagai teman dekat korban dan kini sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Rupanya sebelum ditemukan tewas, wanita berinisial A (36) itu disebut-sebut mendatangi mantan suaminya.
Pada saat itu, ia juga memberikan pesan kepada sang mantan suami.
Dilansir dari Kompas.com, FM (37), pria yang ditangkap polisi karena diduga telah menjadi pelaku di balik tewasnya wanita tersebut terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
FM ditangkap polisi di Bekasi pada Rabu (5/8/2020) sore kemarin, tak sampai 24 jam setelah ia melarikan diri usai diduga membunuh korbannya, di kamar apartemen itu pada Selasa malam.
"Terhadap pelaku sudah kami lakukan pemeriksaan," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah, kemarin.
"Sementara kami sangkakan dengan Pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tambah dia.
Azis Andriansyah belum bersedia menjelaskan motif FM yang diduga sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Namun, hasil pemeriksaan sementara, FM merupakan teman dekat korban.
• Kronologi Janda Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat di Ranjang Apartemen, Mulutnya Dilakban
• Bunuh Diri Loncat dari Apartemen Lantai 53, Wanita Ini Tulis Surat Wasiat Singgung Harta Warisan
Ia pula yang menyewa kamar apartemen tempat terjadinya pembunuhan itu.
"Ancaman hukuman terhadap pasal ini yaitu hukuman mati atau hukuman seumur hidup," lanjut Azis.
"Untuk selanjutnya masih akan kami lakukan pemeriksaan," sambungnya.
Dilansir dari TribunJakarta.com, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, menjelaskan korban ditemukan berdasar laporan pengelola apartemen pada pukul 20.00 WIB pada Selasa (4/8/2020).
"Kami menerima laporan adanya Penemuan Mayat di kamar 2119 apartemen ini," ungkap Wadi Sabani pada Rabu (5/8/2020) dini hari WIB.