Minta Syarat Ini saat Obati Pasien, Dukun di Situbondo Malah Setubuhi Istri Orang di Kamar Hotel
Dukun cabul ini diminta obati seorang wanita bersuami malah memperkosanya dan kini kabur entah ke mana.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Berniat memanggil dukun untuk mengobati istrinya yang sakit, suami ini malah harus menelan pil pahit.
Sebab, bukannya diobati sang istri malah diperkosa oleh dukun cabul tersebut.
Peristiwa itu terjadi di Situbondo, Jawa Timur.
Pemerkosaan yang dilakukan oleh dukun cabul berinisial A (40) di kamar hotel di sekitar Pasir Putih, Situbondo.
Korbannya adalah seorang wanita yang awalnya ingin diobati, yakni AR.
Dilansir dari SURYAMALANG.COM, penyidik Polres Situbondo telah menetapkan dukun asal Desa Grujukan itu sebagai tersangka.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih memburu tersangka dugaan pemerkosaan tersebut.
"Kami telah memeriksa empat orang saksi, termasuk korban," ujar AKBP Sugandi, Kapolres Situbondo kepada SURYAMALANG.COM, Senin (03/08/2020).
Kasus ini bermula saat suami korban meminta tolong kepada A yang berprofesi sebagai dukun untuk mengobati istrinya.
Sang dukun pun kemudian menyanggupi permintaan itu dan mengajukan satu syarat.
• Pengakuan Sopir Angkot Perkosa 4 Gadis Desa yang Hendak Melamar Kerja: Mereka Saya Setubuhi di Kebun
• Nasib Jef yang Bunuh Ayah Tiri, Tak Terima Adik Diperkosa dan Ibu Dianiaya, Ada Keringanan Hukuman?
Syaratnya, suami korban diminta untuk memesan kamar hotel di sekitar Pasir Putih.
Ia berdalih, kamar hotel itu akan digunakan untuk tempat pengobatan.
Namun bukannya mengobati korban, ternyata tersangka malah menyetubuhinya di dalam kamar hotel itu.
Akhirnya, kasus ini pun terbongkar setelah korban menceritakan apa yang dialaminya itu kepada suaminya.
Mendengar penuturan istrinya, suami korban marah dan melaporkan kasus ini ke Mapolres Situbondo.
"Empat hari setelah kasus ini dilaporkan, tersangka melarikan diri," terangnya.
Tukang Pijat Pekosa Pelanggan
Kejadian serupa juga sebelumnya tejadi di Surabaya.
Nasib malang dialami seorang ibu muda saat mengeluhkan perutnya sakit.
Sang suami pun kemudian berniat mengobati sang istri dengan memanggil tukang pijat.
Saat sakit, keduanya tampaknya memang terbiasa memanggil tukang pijat tersebut.
• Pengakuan Remaja yang Diperkosa Ayah selama 8 Tahun, Diancam hingga Diajak Berhubungan di Hotel
• Kesal Adiknya Diperkosa Berkali-kali dan Ibu Dipukuli, Jef Bunuh Ayah Tiri
Namun bukannya sembuh, sang istri malah diperkosa oleh tukang pijat tersebut.
Aksi bejat tukang pijat itu pun diketahui sang suami yang sedang menunggu di dalam kamar.
Kejadian itu dialami seorang ibu muda berusia 18 tahun di Surabaya.
Ia diperkosa oleh tukang pijat itu di rumahnya sendiri, Selasa (21/7/2020) kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.
Dilansir dari Surya.co.id, perbuatan pelaku berinisial DA (40) tersebut dipergoki langsung oleh suami korban yang sedang menunggu di ruang tamu.
Saat itu, menurut polisi, suami korban mendengar suara gaduh di dalam kamar.
"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," ujar Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana.
Berdasar keterangan polisi, pelaku sudah lama menjadi langganan pasangan suami istri tersebut.
Suami memanggil DA karena istrinya mengeluh sakit di bagian perut.
Setelah datang, pelaku segera memijat korban di kamar.
"Jadi tukang pijat keliling itu diundang ke rumah korban," ujar Subiyantana.
• Awal Mula Rintis Karir di Jakarta, Inul Menangis Ngaku Hampir Diperkosa
• Gara-gara Film Porno, Remaja Perkosa Adiknya yang Masih SD 2 Hari Sekali hingga Hamil dan Melahirkan
Kronologi
Dilansir dari Surya.co.id, pelaku ternyata seorang residivis dan kini harus meringkuk di tahanan kepolisian.
Aksi pelaku di kamar korban terbilang nekat karena saat kejadian suami korban menunggu di ruang tamu.
Korban, seorang ibu rumah tangga berusia 18 tahun, sebut saja dengan nama samaran Bunga.
Sedangkan pelaku adalah Dwi Apriyanto (40), bapak dua anak yang sudah menjadi tukang pijat panggilan sejak sembilan tahun lalu.
Aksi bejat itu dilakukan di sebuah ruang kamar di kediaman korban, pada Selasa (21/7/2020) kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.
"Jadi tukang pijat keliling itu diundang ke rumah korban," ujar AKP Subiyantana, Kamis (23/7/2020).
Pelaku dipanggil suami korban untuk memijat Bunga yang belakangan mengeluh sakit nyeri pada bagian perut.
"Sehari sebelumnya korban sempat mengeluh kesakitan di perutnya, lalu panggil jasa tukang pijat," tuturnya.
Suami korban semula tidak merasa aneh dengan gelagat pelaku.
Namun setelah 30 menit berselang, kecurigaan suami korban terhadap pelaku, akhirnya muncul.
Pemicunya, suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya.
Suami korban yang selama proses memijat itu berlangsung menunggu di ruang tamu rumah, langsung bergegas menghampiri kamar tersebut.
Betapa kagenta ia, ternyata di dalam kamarnya, sang istri sedang diperkosa oleh tukang pijat yang disewanya.
"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," pungkasnya.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin mengungkapkan, akibat perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.
"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," tegas Abidin.
Kepada penyidik, pelaku mengakui birahinya memuncak setelah melihat keelokan paras dan kemolekan tubuh korban.
"Nafsu. Dia akui kalau itu nafsu," kata Abidin menirukan ucapan pelaku, Kamis (23/7/2020).
Pelaku tak pakai celana dalam
Setelah mendapat laporan korban, polisi segera meringkus DA.
Berdasar pemeriksaan sementara, DA diduga sudah merencanakan perbuatan bejatnya.
Pasalnya, saat datang ke rumah korban, DA tak memakai celana dalam.
"Memang dia sudah niat dari rumah. Terindikasi seperti itu karena dia (pelaku) juga tidak pakai celana dalam," tutur Abidin.
Atas perbuatannya, pelaku terancak dijerat dengan Pasal 289 KUHP
Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun.
Abidin menambahkan, pelaku ternyata sudah merencanakan niat jahatnya itu sejak dari rumah.
"Memang dia sudah niat dari rumah, ya terindikasi seperti itu, karena dia (pelaku) juga tidak pakai celana dalam," tuturnya.
Apalagi, sehari sebelumnya, pada Senin (20/7/2020), ungkap Abidin, pelaku juga sudah pernah bertemu korban, yang berniat memesan jasa pemijatan untuk hari Selasa (21/7/2020).
"Karena sehari sebelumnya sudah ketemu, konsultasi," pungkasnya.
Catatan polisi, 10 tahun silam, tepatnya tahun 2010, Dwi Apriyanto pernah berurusan dengan kepolisian.
Ia adalah residivis dalam kasus kepemilikan senjata tajam.
Akibat ulahnya itu, Dwi sempat mendekam di balik jeruji ruang tahanan Mapolres Pekalongan, Polda Jateng.
"Pelaku pernah ditahan kasus sajam di Jawa Tengah ditahan di Polres Pekalongan, tahun 2010," katanya.