Dipanggil ke Ruangan Kepala Sekolah, Ibu Guru Muda Lari saat Ditarik ke Sofa hingga Bajunya Robek

Modus panggil ke ruangan, kepala sekolah ini malah lakukan pelecehan seksual ke guru TK hingga pakaiannya robek.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
SURYAMALANG.COM/Ahmad Sosial
Oknum kepala sekolah, MS (44), warga Desa Bragang Kecamatan Klampis ditetapkansebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap NS (23), warga Desa Larangan Glintong Kecamatan Klampis. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang oknum kepala sekolah berinisial MS (44) di Desa Larangan Glintong, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan nekat dilaporkan atas pelecehan seksual kepada ibu guru TK berinisial NS.

Atas perbuatannya itu, MS pun kini ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbutannya.

Dalam melancarkan aksinya, oknum kepala sekolah itu melecehkan sang guru dengan modus memanggilnya ke ruangan.

Karena dipanggil oleh atasannya, sang ibu guru pun akhirnya memenuhi panggilan tersebut.

Namun bukannya membicarkan soal pekerjaan atau hal penting lainnya, sang oknum kepala sekolah malah membuat sang ibu guru merasa tak nyaman.

Di dalam ruangannya itu, sang kepala sekolah bahkan sampai membuat kemeja yang dipakai ibu guru robek.

Dilansir dari Surya.co.id, MS merupakan warga Desa Bragang, Kecamatan Klampis.

Ia ditahan lantaran ketahuan melakukan perbuatan tidak pantas sebagai pendidik.

Perbuatan itu ia lakukan kepada guru TK yang merupakan bawahannya sendiri.

Bahkan, MS melakukannya di ruang kepala sekolah.

 Pura-pura Panggil ke Ruangan, Kepala Sekolah di Bangkalan Malah Tarik Baju Guru TK

 6 Orang Kelompok Kerja Kepala Sekolah Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana Bos di Kota Bogor

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan telah ditemukan dua barang bukti yang cukup untuk menetapkan terlapor (MS) sebagai tersangka," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, dalam pers rilis di Polres Bangkalan, Kamis (6/8/2020), seperti dilansir dari Surya.co.id.

Dua barang bukti yang diamakan polisi yakni berupa satu kemeja cokelat bermotif garis dengan robekan di ketiak kanan.

Kemudian barang bukti yakni kedua, yakni sebuah ponsel lengkap dengan bukti tangkapan layar riwayat panggilan dan pesan singkat tersangka kepada korban.

Kronologi

Berdasarkan kronologi kejadian, pelecehan seksual itu berawal saat MS menghubungi NS untuk menemuinya di ruang kepala sekolah, dengan alasan urusan pekerjaan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved