Syarat Karyawan Dapat Rp 600 Ribu Per Bulan dari Pemerintah, Tak Cuma Bergaji di Bawah Rp 5 Juta
pekerja yang berhak mendapatkan bantuan akan menerima Rp 1,2 juta untuk setiap pencairan, dari total Rp 2,4 juta yang akan diberikan.
Editor:
khairunnisa
Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo memberikan kata sambutan dalam pembukaan Asian Agriculture and Food Forum (ASAFF) tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/3/2020). ASAFF Tahun 2020 yang diselenggarakan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) merupakan hasil kolaborasi antarnegara dan antarpebisnis di kawasan Asia untuk membangun kemandirian pertanian dan ketahanan pangan di Asia. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Selain itu, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani , rencana pemberian bantuan ini merupakan salah satu agenda dalam rangka penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Melalui rencana dan program PEN lain-nya, Sri Mulyani berharap anggaran yang telah disiapkan pemerintah guna merespons pukulan telak dari pandemi Covid-19 dapat segera tersalurkan.
"Ini dilakukan karena sampai dengan Agustus ini penyerapan program PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan," Tambahnya.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Kompas.com/Ihsanuddin/Akhdi Martin Pratama) - Cara Dapat Bantuan Rp 600 Ribu bagi Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 Juta: Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Rekomendasi untuk Anda