Syarat Karyawan Dapat Rp 600 Ribu Per Bulan dari Pemerintah, Tak Cuma Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

pekerja yang berhak mendapatkan bantuan akan menerima Rp 1,2 juta untuk setiap pencairan, dari total Rp 2,4 juta yang akan diberikan.

Editor: khairunnisa
Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo memberikan kata sambutan dalam pembukaan Asian Agriculture and Food Forum (ASAFF) tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/3/2020). ASAFF Tahun 2020 yang diselenggarakan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) merupakan hasil kolaborasi antarnegara dan antarpebisnis di kawasan Asia untuk membangun kemandirian pertanian dan ketahanan pangan di Asia. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp. 

Selain itu, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani , rencana pemberian bantuan ini merupakan salah satu agenda dalam rangka penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Melalui rencana dan program PEN lain-nya, Sri Mulyani berharap anggaran yang telah disiapkan pemerintah guna merespons pukulan telak dari pandemi Covid-19 dapat segera tersalurkan.

"Ini dilakukan karena sampai dengan Agustus ini penyerapan program PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan," Tambahnya.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Kompas.com/Ihsanuddin/Akhdi Martin Pratama) - Cara Dapat Bantuan Rp 600 Ribu bagi Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 Juta: Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved