Dulu 2 PNS Ini Pingsan Tanpa Celana Dalam Usai Berzina di Mobil Goyang, Nasibnya Kini Berakhir Miris
Dua PNS Pemkab Asahan berinisial Zul (37) dan H (30), yang bukan pasangan suami istri ini ditemukan pingsan usai zina di mobil
Penulis: Uyun | Editor: Damanhuri
Lansiran TribunnewsBogor.com dari Tribun-Medan.com, usai menjalani sidang tuntutan, kedua terdakwa Zul dan H, secara terpisah langsung meninggalkan gedung PN Kisaran.
Meski begitu, Zul sempat melayangkan protes kepada jaksa soal tuntutannya.
Sementara istri Zul, AMS mengaku kecewa begitu mengetahui tuntutan yang diberikan JPU kepada kedua terdakwa.

Ia menilai ancaman hukuman yang diberikan jaksa tersebut tidak setimpal dengan kondisi yang ia dan anaknya rasakan selama ini.
Menurutnya, Zul dan H layak dikenakan pasal berlapis dalam kasus tersebut.
Agar kedua terdakwa jera dan tidak mengulangi perbuatan zina yang mereka lakukan.
"Kalau bisa pasal berlapis tuntutannya, ini tuntutannya terlalu ringan," kata AMS.
• Ada Pasal Zina dalam RUU KUHP, Wisatawan Asing Batal Liburan ke Bali
Kronologi 2 PNS ini kepergok berzina di mobil
Pasangan Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang diduga telah berbuat mesum ditemukan dalam kondisi pingsan tak berdaya di dalam Mobil.
Keduanya merupakan ASN yang bertugas di Korwil Dinas Pendidikan Asahan, Medan, Sumatera Utara.
Keduanya ditemukan di dalam mobil yang terparkir di Jalan Pabrik Benang, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Medan pada Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Awalnya warga dan pengendara yang melintas curiga karena Mobil tersebut cukup lama terparkir dalam kondisi mesin menyala.
Video penemuan keduanya yang tengah pingsan di dalam mobil sempat viral di media sosial.

Diketahui kemudian identitas sang pria adalah Zul (37) dan sang wanita adalah H (38).
Keduanya kemudian dilarikan ke RSUD H Abdul Manan Simatupang.