Nestapa Gadis 16 Tahun Digilir di Ladang Tembakau, sang Pacar Bukan Menolong Akhirnya DPO
Gadis 16 tahun tak berdaa dirudapaksa secara bergilir di ladang tembakau. Satu di antara yang diduga terlibat adalah pacarnya.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kejadian pilu dialami seorang gadis 16 tahun di Kabupaten Sampang, Madura.
Ia menjadi korban pemerkosaan sejumlah pemuda di ladang tembakau.
Setidak ada empat orang yang menodai korban.
Satu di antara pelaku yang diduga terlibat adalah pacarnya, JN.
Peristiwa itu terjadi 27 Juni 2020 lalu pada malam hari.
Baru-baru ini, tepatnya Rabu September 2020 polisi menangkap satu pemuda yang langsung ditetapkan tersangka.
Dia adalah AW (16) yang ditangkap di tempat tinggalnya tanpa perlawanan.
• Pengakuan Oknum Polantas yang Perkosa Siswi SMP sebagai Ganti Tilang, Begini Nasibnya Sekarang
• Berdalih Cek Keperawanan, Pemuda Ini Bikin Gadis ABG Tak Berdaya di Kuburan, Korbannya Ada Tiga
• Keranjingan Video Porno, Siswa SMA Tega Cabuli 10 Bocah di Pos Kamling, Semua Korbannya Laki-laki
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, kejadian itu berawal ketika AW tengah berkumpul dengan tiga temannya.
AW berkumpul dengan temannya termasuk JN, pacar korban.
Ketika itu, JN meminta AW menjemput kekasihnya yang sedang berada di rumah.
AW tak menolak dan langsung menjemput korban.

Dalam perjalanan, AW nampak sudah punya niat bejat.
Pasalnya, AW tak mengantar langsung korban bertemu JN.
AW justru membawa korban ke ladang jagung.
Di ladang jagung itu, AW melakukan aksi tak senonohnya terhadap korban.
• Cerita Ibu Pergoki Pria di Kamar Anak Gadisnya, Pelaku Pamit Setelah Cabuli Bocah SD
• Belum Puas Usai Perkosa Kakak Korban, Pria Ini Paksa Gadis SMA Berhubungan Badan : Saya Cekik
• Cerita Gadis Remaja Pasrah Dicabuli Kakek Kesepian Tengah Malam, Korban Menurut saat Dikasih Uang
Selang beberapa waktu, aksi AW itu tepergok warga.
"Di tengah merudapaksa korban, kelakuan tersangka diketahui oleh warga," ujarnya kepada TribunMadura.com, Jumat (25/9/2020).
Kemudian tiga teman AW termasuk JN menghampiri lokasi kejadian.
"Sehingga, tiga temannya termasuk pacar korban menghampiri keberadaan AW beserta korban," jelasnya.
Setelahnya, korban diantar pulang pacarnya dan teman-temannya termasuk AW.
Namun, bukan langsung diantar pulang, korban malah dibawa ke ladang tembakau.
Di lokasi tersebut, korban kian tak berdaya.
Korban kembali mendapat perlakuan tak senonoh.
Seperti dilansir dari TribunMadura, korban dirudapaksa secara bergiliran.
"Jadi dari kasus kekerasan seksual ini terdapat empat pelaku yakni, AW, JN (pacar korban), DN, dan SL," terang AKP Riki Donaire Piliang.
• Pria Nekat Rudapaksa Istri Teman yang Sedang Mandi, Sempat Melawan Petugas saat Ditangkap
• Gadis 14 Tahun Tak Berdaya Dirudapaksa Tetangga, Awalnya Korban Dijanjikan Kuota Internet
• Cabuli Gadis 13 Tahun, Pemuda Ini Berdalih Suka Sama Suka saat Kepegok Paman Korban
Saat ini, pihak kepolisian baru menangkap satu tersangka, sedangkan tiga lainnya masih dalam pencarian.
Adapun barang buktik yang diamankan di antaranya baju yang dipakai korban saat kejadian.
Tersangka dijerat pasal 81 subs pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Tersangka terancam hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara," tegasnya.
"Sementara ini yang tertangkap AW sedangkan lainnya berstatus Daftar Pencarian Orang ( DPO )," tandasnya.
(TribunnewsBogor.com/TribunMadura)