Kaget Lihat Test Pack Positif, RS Ajak Pacarnya ke Klinik Aborsi Ilegal, Janinnya Dibuang ke Kloset
Pada rekonstruksi, polisi melihat adegan mengerikan saat janin yang berupa darah segar dibuang ke dalam kloset kamar mandi.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang wanita muda nekat menggugurkan kandungannya di klinik aborsi ilegal.
Hal itu ia lakukan setelah kaget dan kebingungan melihat hasil test pack positif.
Setelah mengirimkan hasil test pack positif itu ke pacarnya, keduanya pun sepakat untuk menggugurkan kandungan itu.
Rekontruksi klinik aborsi ilegal di Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat memperlihatkan adegan tersangka aborsi berinisial RS yang sempat kebingungan ketika melihat test pack kehamilan.
Ketika itu, RS mengirim foto test pack positif hamil ke kekasihnya TN.
Reka adegan itu diperagakan sendiri oleh RS di Tempat Kejadian Perkara (TKP) klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara, Jumat (25/9/2020).
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Warta Kota Sabtu (26/9/2020), awalnya RS mengirim foto test pack hamil ke TN.
Melihat itu, keduanya pun menyepakati bertemu untuk membicarakan hal tersebut.
Kemudian keduanya kembali bertemu pada Selasa (8/9/2020) di kosan TN di Setiabudi, Jakarta Selatan untuk membicarakan perihal aborsi kehamilan tersebut.
Pasien RS lalu mencari klinik aborsi melalui internet.
• Kronologi Sepasang Kekasih Kubur Janin Hasil Aborsi Depan Ruko, Bibi dan Paman Turut Diamankan
• Kronologi Suami Tuntut Perusahaan Kondom Karena Sang Istri Hamil Lagi, Bayinya Diaborsi
Saat itulah RS kemudian menemukan situs resmi.com yang menggiring TS untuk melakukan aborsi di Jalan Percetakan Negara.
Tersangka RS pun kemudian menghubungi nomor tertera di situs tersebut.
Setelah menghubungi baik TS, RS, dan klinik sepakat untuk lakukan aborsi keesokan harinya Rabu (9/9/2020).
Pukul 11.00 WIB keduanya menunggu di seberang klinik dan menghubungi calo aborsi.
Tersangka RS dan TN pun dijemput oleh ED seorang tenaga medis klinik.
Sesampainya di klinik, RS diminta membayar Rp250 ribu dimana rinciannya Rp200 ribu untuk pendaftaran dan Rp50 ribu untuk USG.
Usai jalani USG, RS diminta untuk membayar Rp4 juta jika ingin melanjutkan aborsi.
Tersangka RS pun menyanggupi hal itu dan akhirnya memutuskan untuk menjalankan aborsi di tempat tersebut.
Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Kelvin Simanjuntak mengatakan seperti termuat dalam Berita Acara Pemeriksa (BAP) terdapat 63 adegan rekontruksi klinik aborsi ilegal.
Ke-63 adegan itu akan diambil di salah satu tempat kejadian perkara (TKP) yakni di klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara.
• Pengakuan Remaja Nodai 8 Perempuan Berawal dari Merayu, Pernah Minta Korban yang Hamil untuk Aborsi
• Mayat Bayi Ditemukan di Sungai, Diduga Sengaja Dibuang Hasil Aborsi
Rekontruksi digelar Jumat (25/9/2020) sore.
Ada lima TKP yang tercatat dalam BAP, namun dari lima TKP itu, seluruh adegan akan diperagakan di satu TKP saja yakni di klinik aborsi itu sendiri.
"Dari rekontruksi ini kami akan mencari fakta baru terkait kasus aborsi ilegal ini," jelas Kelvin.
Adegan mengerikan
Selajutnya dalam reka adegan yang digelar langsung di klinik aborsi ilegal itu pihak Kepolisian menyaksikan sebuah adegan yang sangat mengerikan.
Adegan itu menggambarkan momen ketika para pelaku kejahatan membuang gumpalan janin segar ke dalam kloset klinik.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Kelvin Simanjuntak mengungkapkan terdapat sebanyak 63 adegan yang akan digelar dalam rekontruksi kasus aborsi ilegal.
Hal tersebut katanya tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para tersangka.
Lebih lanjut, AKBP Jean Kelvin Simanjuntak memaparkan terdapat empat tahapan yang menjadi fokus pihaknya dalam rekonstruksi.
Pertama, polisi akan fokus pada perencanaan tersangka berinisial RS yang merupakan ibu kandung dari janin atau pasien klinik aborsi ilegal.
RS diminta untuk melakukan sejumlah adegan ketika merencanakan pengguguran janin, di antaranya mengunjungi website klinik.
• Pengakuan Bidan yang Buka Praktik Aborsi di Kamar Hotel, Janin Bayi Baru Keluar 3 Hari
• Bidan Pelaku Aborsi di Surabaya Diamankan, Mengaku Hampir Setiap Bulan Terima Order
Kemudian, lanjutnya, tahap kedua yang merupakan adegan ketika RS tiba dan diterima pegawai klinik aborsi ilegal serta diantar masuk ke dalam ruangan aborsi.
"Tahap ketiga ialah tindakan aborsi baik dari tim dokter atau tim medis," kata Kelvin sebelum memulai rekontruksi pada Jumat (25/9/2020).
Kemudian fokus rekonstruksi tahap keempat adalah paska penyidikan, yakni upaya tersangka menghilangkan barang bukti berupa gumpalan darah janin.
Adegan itu katanya diperagakan di kamar mandi klinik.
"Di mana gumpalan darah janin dibuang di dalam kloset untuk hilangkan barang bukti," jelas AKBP Jean Kelvin Simanjuntak.
"Di tahap itu juga akan ada adegan pemulihan pasien," tambahnya.
Seluruh adegan tersebut diungkapkan AKBP Jean Kelvin Simanjuntak diperankan langsung oleh sepuluh orang tersangka, kecuali tersangka berinisial TN yang merupakan pacar dari RS.
Mereka akan melakukan reka ulang di lima lokasi terpisah.
Kelima lokasi tersebut antara lain, rumah RS, Kantor RS, kos-kosan kekasih RS yakni TN, lokasi pertemuan RS dan tenaga medis, dan klinik aborsi ilegal.
Namun dari lima TKP itu, seluruh adegan akan diperagakan di satu TKP saja yakni di klinik aborsi itu sendiri.
"Dari rekontruksi ini kami akan mencari fakta baru terkait kasus aborsi ilegal ini," jelas Kelvin.
Dari hasil penyelidikan klinik aborsi ilegal ini sudah beroperasi sejak 2017.
"Dimana rata-rata perhari menerima 5 pasien aborsi, dengan keuntungan sekitar Rp 10 Juta perhari," kata Yusri.
Jika dihitung sejak 2017 sampai kini, kata Yusri, maka keuntungan yang diraup klinik ini mencapai Rp 10,9 Miliar.
"Tercatat ada sekitar 32.760 janin yang sudah diaborsi secara ilegal di klinik ini sejak 2017," katanya.
(TribunnewsBogor.com/WartaKota)