Wanita Bersuami Nekat Zina 6 Kali di Kelas dengan Guru, Sempat Aborsi Kini Berakhir Ditinggal 2 Pria

Tak hanya sekali, perzinahan antara YS dan AG di dalam ruang kelas ini sudah dilakukan sebanyak 6 kali.

Penulis: Uyun | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Istimewa/Warta Kota
Ilustrasi perzinahan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Saat suaminya kerja ke luar negeri jadi TKI, wanita berinisial YS (29) ini malah berselingkuh dengan pria lain.

Pria lain itu adalah AG (36) oknum guru yang mengajar di sebuah SD negeri di Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Jawa Timur.

YS dan AG ini melakukan perselingkuhan sejak tahun 2014.

Padahal, asangan haram ini sebenarnya masing-masing sudah memiliki suami atau istri serta anak.

Si YS ditinggal suaminya menjadi tenaga kerja Indonesia ( TKI) di Taiwan dan punya 2 anak.

Sementara AG pun sudah memiliki istri dan 2 anak.

"AG dan YS sama-sama sudah berkeluarga dan sama-sama sudah punya dua anak," terang Ketua Umum LSM Bintara, M Ali Sodik, dilansir TribunnewsBogor.com dari Surya.

Istri Muda Dibunuh Suami Lalu Digantung Agar Dikira Bunuh Diri, Tersangka Sempat Minta Bantuan

Dulu 2 PNS Ini Pingsan Tanpa Celana Dalam Usai Berzina di Mobil Goyang, Nasibnya Kini Berakhir Miris

YS dan AG pun nekat melakukan persetubuhan layaknya suami istri.

Yang lebih menghebohkan berzina di dalam ruang kelas, tempat AG mengajar.

Tak hanya sekali, perzinahan antara YS dan AG di dalam ruang kelas ini sudah dilakukan sebanyak 6 kali.

Menurut pengakuan YS, ada dua sekolah SD yang menjadi tempat perzinahannya dengan AG sang oknum guru.

FOLLOW:

Dua SD itu ada di Desa Majan Kecamatan Kedungwaru, dan SD di Desa Bungur Kecamatan Karangrejo.

"Ada dua sekolah SD yang diakui jadi tempat berbuat (mesum)," bongkar YS.

Kabar ini juga dibenarkan oleh ketua LSM Bintara, Sodik yang mendengar curhatan dari YS.

Menurut Sodik, AG berulang kali mengajak YS berhubungan badan.

Bahkan enam kali perbuatan tak senonoh itu dilakukan di dalam ruang kelas.

Pingsan Saat Bercinta di Mobil, Sejoli PNS Ini Sudah Selingkuh 8 Bulan, Berhubungan Intim 6 Kali

Saat AG mengajar di sebuah SD negeri di Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru mereka sudah melakukan hubungan badan di kelas sebanyak tiga kali.

Saat AG pindah ke SD negeri di Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo, perbuatan tak senonoh itu diulang lagi.

Mereka melakukannya tiga kali lagi di ruang kelas.

Hasil dari perzinahan tersebut, YS sempat hamil.

Ilustrasi
Ilustrasi (viral4real.com)

Akan tetapi, AG mendesaknya untuk melakukan aborsi yang kemudian dituruti oleh YS.

Ternyata, perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan YS dan AG ini diketahui oleh suami YS.

Viral Curhatan Anak Korban Perselingkuhan & Perceraian Orang Tua, Psikolog Angkat Bicara Ungkap Ini

Sang suami langsung menggugat cerai YS.

"Pada akhirnya hubungan YS diketahui oleh suaminya. YS diceraikan sama suaminya," ungkap Sodik.

Ditinggalkan oleh sang suami, YS pun mminta pertanggungjawaban dari oknum guru AG, yang merupakan selingkuhannya.

YS saat mengadu ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tulungagung.
YS saat mengadu ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tulungagung. (Surya/David Yohanes)

Pasalnya, saat selingkuh, AG empat berkali-kali menegaskan akan menikahi YS dan meninggalkan sang istri.

Akan tetapi, begitu mendengar YS cerai dari sang suami, AG juga tak menepati janjinya untuk menikahi YS.

Ditinggalkan oleh 2 pria, YS pun melaporkan perbuatan selingkuhannya AG pada Sodik, selaku ketua LSM Bintara.

"Semua perbuatan itu sudah diakui oleh YS, karena YS kecewa telah dibohongi oleh AG," ungkap Sodik.

Tenaga Honorer Termasuk Guru Berpeluang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Simak Penjelasannya

Status AG oknum guru, baru diangkat jadi PNS

Setelah curhatan tersebut, LSM Bintara Tulungagung melaporkan seorang guru SD negeri ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Tulungagung.

Guru SDN di Tulungagung yang dilaporkan selingkuhannya YS (29) ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dindikpora) Tulungagung, baru saja diangkat menjadi PNS.

Itu terungkap atas pernyataan Plt Kepala Dindikpora Tulungagung, Haryo Dewanto Wicaksono.

Ilustrasi perselingkuhan
Ilustrasi perselingkuhan (Banjarmasinpost.com)

Yoyok mengungkapkan, AG dulunya adalah guru dengan status Guru Tidak Tetap (GTT).

Dia anak seorang penjaga kantin SD tempatnya mengajar.

Kemudian, AG mencoba peruntungan lewat rekrutmen CPNS Kabupaten Tulungagung formasi 2018.

Ia menjadi salah satu dari 546 CPNS yang dinyatakan lolos dan baru diangkat jadi PNS.

"Jadi sayang sekali, dia adalah PNS yang baru diangkat kemarin," ujar Yoyok.

Hingga saat ini AG masih memegang kunci, sehingga punya akses untuk membuka kelas.

Kejadian dugaan persetubuhan itu dilakukan sore hari, sekitar pukul 15.00 WIB, saat sudah tidak ada kegiatan.

Arti dan Tafsir Mimpi Bercinta dengan Selingkuhan, Benarkah Akan Benasib Sial?

Terancam dipecat

Kasus ini kini dalam penanganan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Tulungagung.

Plt Kepala Dindikpora Tulungagung, Haryo Dewanto Wicaksono mengaku sudah meminta klarifikasi dari YS.

Jika pengakuan YS ini benar, maka AG dipastikan melanggar etika.

"Korban sudah di-BAP sama Dinas Pendidikan. Kemarin saya dampingi," ujar Sodik.

Sodik menilai AG tidak layak menjadi pendidik, apalagi dengan status PNS.

"Dia seharusnya dipecat, sudah tidak layak menjadi pendidik," tegas Sodik.

Rangkaian pemeriksaan akan dilanjutkan, untuk mendapatkan gambaran lebih lengkap.

"Kalau kejadian yang di hotel kami tidak ikut campur. Tapi mereka melakukan di SD, itu pelanggaran berat," tegas Yoyok.

Pemeriksaan akan dilanjutkan Senin (28/9/2020), dengan agenda meminta keterangan kepala sekolah.

"Selanjutnya Dindikpora akan menggandeng Inspektorat untuk memeriksa AG," ungkapnya.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, ancaman terberatnya adalah pemberhentian dengan hormat.

"Sesuai dengan PP itu, hukuman akhir akan ditentukan oleh bapak bupati. Makanya hasil pemeriksaan nantinya akan kami sampaikan ke beliau, untuk diputuskan," pungkas Yoyok. (*)

(TribunBogor/Surya)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved