UU Cipta Kerja Disahkan, Ernest Singgung Campur Tangan Pemerintah : Semacam Collab Raffi Sama Atta

Ernest Prakasa pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law merupakan hasil perpaduan keputusan DPR dengan Pemerintah.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
Tribunnews/JEPRIMA
Ribuan masa aksi yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama elemen serikat buruh lainnya melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan pemberhentian hubungan kerja (PHK) di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2020). Aksi tersebut bukanlah menolak pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja namun menolak pengesahan draft RUU Cipta Kerja yang dikirim oleh pemerintah kepada DPR. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ernest Prakasa menyinggung soal campur tangan pemerintah dalam pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Menurut Ernest Prakasa pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law merupakan hasil perpaduan keputusan DPR dengan Pemerintah.

Diketahui bersama DPR telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada Senin (5/10/2020).

Pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021.

Pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law mendapat banyak sekali penolakan dari berbagi elemen masyarakat.

UU Cipta Kerja Omnibus Law dinilai membawa dampak buruk bagi tenaga kerja.

SPN Kota Bogor Tegas Tolak UU Omnimbuslaw Cipta Kerja

Ditolak Serikat Pekerja, Ini Aturan Upah Minimum Pekerja di UU Cipta Kerja

Deret Pasal UU Cipta Kerja yang Tuai Kontroversi: Upah Minimum Dihapus hingga Kontrak Seumur Hidup

Ernest Prakasa menulis di akun Twitternya, suara masyarakat hanya dianggap sebagai angka oleh anggota DPR.

"Apalah kita ini bagi para pemimpin nan mulia, selain deretan angka.

Angka korban pandemi, angka pengangguran, angka pemilih para kandidat.

Angka dan angka dan angka.

Tanpa jiwa, tanpa suara." tulis Ernest Prakasa.

Ernest Prakasa juga mengingatkan bahwa UU Cipta Kerja Omnibus Law ini tak akan disahkan bila tidak ada campur tangan pemerintah.

RUU Cipta Kerja Sah Jadi Undang-undang, Ternyata Ini yang Buat Buruh Menolaknya, Ada 7 Hal Krusial

Respon Asosiasi Profesor Indonesia dan Dewan Guru Besar IPB Terkait RUU Cipta Kerja

"BTW sori nih bukannya mau belain DPR,

tapi jangan lupa kalo UU ini gak akan tembus tanpa koleb sama pemerintah.

Dua kekuatan besar bersatu,

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved