33 Muda-mudi Digerebek Aparat Saat Pesta Miras di Ciampea Bogor, 12 Orang Positif Narkoba

Dia mengatakan bahwa pihaknya kini masih mengembangkan penyelidikan terkait bandar atau pengedar yang memasok kepada para remaja tersebut.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Vivi Febrianti
Ist
Puluhan muda mudi yang tengah asik menggelar pesta miras dan narkoba di sebuah vila di Kampung Cibuntu Batas, Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor digerebek aparat, Sabtu (3/10/2020) malam. 

Selain itu, ditemukan pula 1 linting narkoba jenis ganja dan 5 butir obat keras daftar G merk Threehex phenidyl.

"Kita melakukan tindakan ini di satu sisi gunanya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 tapi juga menindak terkait pelanggaran-pelanggaran yang bersifat melanggar peraturan Undang Undang yang berlaku," kata Andri.

Ke-33 muda mudi itu pun kemudian diamankan ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut termasuk terkait kepemilikan narkoba yang penanganannya dikoordinasikan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved