Penjual Pisang Goreng Sekap 3 Bocah Wanita, Tangan Diikat Lalu Diseret dan Diperkosa di Semak-semak

Penjual pisang goreng di Aceh ini sekap dan perkosa bocah perempuan, tangannya diikat dan mulut dilakban.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasat Reskrim Polresta, AKP Ryan (tengah) didampingi Kasubag Humas, Iptu Hardi (kiri) dan Kanit PPA, Ipda Puti Rahmadiani menggelar konferensi pers terkait pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan tiga pelaku di indoor Mapolresta Banda Aceh, Selasa (6/10/2020). 

Saat menjalankan aksinya, TR mengajak dua rekannya untuk sama-sama melakukan perbuatan bejat itu.

Setelah tangan ketiga bocah perempuan itu diikat, lalu mulutnya dilakban, selanjutnya ketiga gadis kecil tersebut dimasukkan ke rak jualan pisang goreng miliknya.

Kemudian tersangka memanggil dua tersangka lainnya, yakni RS (34) warga Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar dan RR (20) warga desa yang sama dengan pelaku TR.

Tujuan TR, memanggil dua rekannya RS dan RR, yang akhirnya ikut menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan itu, agar sama-sama menggerayangi ketiga tubuh gadis kecil tersebut.

Demikian diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha SIK, dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (6/10/2020).

Tega Perkosa Anak Bertahun-tahun, Pria Ini Akhirnya Ditangkap Setelah Tepergok Istri

Ayah Perkosa Anak Kandungnya Selama 7 Tahun, Gara-gara Kecanduan Nonton Film Porno

Menurut AKP Ryan, begitu kedua tersangka RS dan RR tiba di usaha jualan pisang goreng milik tersangka TR dipinggir Jalan Ir Mohd Taher itu, pelaku langsung menunjukkan ketiga gadis kecil malang tersebut yang sudah disekap di dalam rak pisang goreng milik TR.

Kondisi ketiga tersangka di dalam rak itu yakni dengan keadaan tangan terikat dan mulut dilakban.

Mendengar rencana busuk TR, kedua tersangka RS dan RR ikut terbuai dengan ajakan penjual pisang goreng itu.

Tanpa berpikir panjang, para tersangka itu, langsung menyeret ketiga gadis kecil tersebut ke belakang bangunan tempat tersangka berjualan pisang goreng.

Ternyata di dalam semak-semak itu ada semacam tempat tidur-tiduran yang disediakan tersangka TR yang dibuat dari kardus.

"Di lokasi itulah ketiga bocah malang itu diperkosa oleh ketiga tersangka," ungkap AKP Ryan didampingi Kanit PPA Polresta, Ipda Puti Rahmadiani, STrK

Setelah puas melakukan aksi bejatnya, akhirnya tersangka TR Cs pun melepaskan ikatan di tangan bocah malang tersebut sambil mengancam akan membacok bocah-bocah malang tersebut dengan parang, kalau sampai ada yang tahu kasus tersebut.

"Ketiga korban ini diikat tangan dan dilakban mulutnya mulai pukul 10.00 WIB pagi dan baru dilepas oleh para tersangka pukul 16.00 WIB atau di jam 4 sore. Lalu, agar anak-anak ini tetap dia, tersangka TR memberikan mereka pisang goreng dan langsung disuruh pulang," terang mantan Kasat Reskrim Aceh Tamiang ini.

Hingga saat ini ungkap AKP Ryan yang didampingi Kasubag Humas Iptu Hardi, mereka baru tahu dua dari ketiga anak-anak yang diperkosa itu, yakni Mawar dan Kamboja.

Karena, orang tua korban langsung melaporkan kasus tersebut begitu mengetahui kasus tersebut pada 25 September 2020, sejak kasus pemerkosaan itu terjadi pada Februari 2020 lalu.

Kesal Uang Kirimannya Malah Dikasih ke Selingkuhan, Pria Ini Begal Lalu Perkosa Kekasihnya

Misteri Wanita Tewas Terbungkus Seprai, Ternyata Korban Disekap, Diperkosa hingga Berakhir Nahas

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved