Demo Tolak Omnibus Law

Bima Arya Sebut UU Cipta Kerja Banyak Pangkas Kewenangan Pemerintah Daerah

Wali Kota Bogor Bima Arya ikut melihat langsung jalannya aksi demo mahasiswa di depan Istana Bogor.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Wali Kota Bogor, Bima Arya saat menonton aksi demo mahasiswa yang menolah pengesahan UU Cipta Kerja 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Wali Kota Bogor Bima Arya ikut melihat langsung jalannya aksi demo mahasiswa di depan Istana Bogor.

Bima datang sore hari menjelang malam ketika arus lalu lintas di sekitar pusat Kota Bogor mengalami kemacetan parah.

Tak hanya itu Wali Kota Bima Arya juga datang ketika suasana pendemo dengan petugas gabungan mengalami ketegangan dengan adanya aksi salig dorong.

Setelah itu Bima melakukan kordinasi dengan petugas kepolisian dan memanggil perwakilan mahasiswa untuk membacakan pernyataan sikap di depan Istana Bogor.

Wali Kota Bogor yang juga Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyampaikan sejumlah catatan terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dinilai berdampak kepada kewenangan daerah.

“Semangat yang bisa ditangkap sebetulnya adalah penyederhanaan sistem perizinan untuk kemudahan investasi yang targetnya peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, Saya lihat memang ada hal-hal yang jauh lebih sederhana dan lebih ringkas,” Kata Bima dari keterangan yang diterima TribunnewsBogor.com.

Mahasiswa Gelar Aksi Demo Sebrang Istana Bogor, Wali Kota Bima Arya Datang Tapi Hanya Nonton Saja

Namun demikian, lanjut Bima, jelas bahwa kewenangan pemerintah daerah banyak terpangkas.

Menurutnya Undang-undang ini lebih banyak memberikan kewenangan kepada pemerintah pusat.

“Karena itu harus ada hal-hal yang dipastikan untuk diatur lebih rinci, lebih jelas, dalam aturan turunannya seperti Peraturan Pemerintah, utamanya terkait dengan keseimbangan antara investasi dan lingkungan hidup serta sinkronisasi antara iklim investasi dan juga rencana pembangunan di masing-masing daerah,” jelasnya.

Untuk itu kata Bima sebaiknya ada ruang untuk memberikan masukan terhadap rumusan Peraturan Pemerintah dari semua pihak yang ketika proses omnibus law tidak maksimal dilakukan.

Menurut catatannya belum pernah ada sesi pembahasan antara APEKSI dengan DPR RI.

"APEKSI punya beberapa catatan dan rekomendasi penyesuaian terhadap draft UU, terutama soal perizinan dan tata ruang,” tambah Bima.

Bima Arya meminta dalam merumuskan Peraturan Pemerintah nanti harus lebih jelas mengatur dan memastikan bahwa lingkungan hidup tetap terjaga, ada sinkronisasi antara rencana desain pembangunan di daerah dan juga keinginan dari pusat untuk menyelaraskan atau meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Dari draft yang saya pelajari terkait kewenangan Pemerintah Daerah, ada beberapa nomenklatur yang berubah. Misalnya, kata Perizinan hilang dari konsep omnibus. Di mana izin disebutkan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Sehingga akan memiliki implikasi bagi daerah terkait pengendalian, pendapatan daerah atau retribusi,” katanya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved