Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Belum Dapat Kartu Prakerja? Daftar Segera JPS Kemnaker, Begini Caranya!

Program JPS kemnaker masih bagian dari dana insentif atau stimulan di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Tsaniyah Faidah
Kemnaker
Kementerian Tenaga Kerja RI kembali memperkenalkan program baru JPS Kemnaker. 

Sementara, padat karya merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para pengangguran dan setengah pengangguran.

Caranya dilakukan melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Hal berikut Ida menilai, JPS kemnaker yang diwujudkan dalam dua program tersebut adalah stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil.

Tujuannya, untuk meningkatkan kreativitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar mereka.

Selanjutnya, diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.

Kedua, program ini diharapkan mampu mendukung produk kreatif industri kecil sehingga membantu masyarakat survive di masa pandemi dan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Suhartono mengatakan, akan terus berperan aktif dalam penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.

“Melalui ide-ide yang kreatif dan inovatif, kami yakin banyak Saudara-saudara kita yang masih menganggur, dan korban PHK akibat Covid-19 yang beralih menjadi wirausaha baru, dengan memanfaatkan platform wirausaha online atau startup business,” kata Suhartono.

Saat ini, Kemnaker melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja per 2 Oktober 2020 telah menyalurkan bantuan progrqm TKM kepada 1.985 kelompok wirausaha dengan melibatkan 39.700 orang.

Selain itu, 1.091 kelompok padat karya dengan melibatkan 21.820 orang.

Persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar JPS kemnaker akan diupdate berkala di website kemnaker.go.id.

Sudah Daftar Pra Kerja? Ini Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10, Kapan Gelombang 11?

Bagi Anda yang pernah mendaftarkan diri guna mendapatkan Kartu Prakerja bisa dilakukan dengan cara pengecekan secara online

Dan Anda yang belum terdaftar, pemerintah juga masih akan membuka pendaftaran untuk gelombang berikutnya

Inilah cara cek lolos Kartu Prakerja Gelombang 10, simak pula penjelasan terkait Gelombang 11.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved