Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Belum Dapat Kartu Prakerja? Daftar Segera JPS Kemnaker, Begini Caranya!

Program JPS kemnaker masih bagian dari dana insentif atau stimulan di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Tsaniyah Faidah
Kemnaker
Kementerian Tenaga Kerja RI kembali memperkenalkan program baru JPS Kemnaker. 

"Gelombang 10 ini menuntaskan kuota tahun 2020," tuturnya, Minggu (27/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Sejak pertama dibuka hingga Gelombang 9, program Kartu Prakerja telah hampir mencapai target kuota yang disediakan.

Sisa kuota keseluruhan tersebut pun dihabiskan pada Gelombang 10 ini.

Lantas, apakah program Kartu Prakerja bakal diadakan kembali tahun depan?

Bagi masyarakat yang belum kebagian Kartu Prakerja, jangan khawatir.

Dikutip dari Kompas.com secara terpisah, program Kartu Prakerja direncanakan akan diadakan kembali tahun 2021.

Namun, pihak PMO masih menunggu arahan dari stakeholder terkait.

"Untuk tahun 2021 kami masih menunggu arahan dari Komite Cipta Kerja. Belum ada pembicaraan detail mengenai 2021," kata Louisa.

Dengan demikian, kuota untuk tahun depan beserta mekanisme selengkapnya belum bisa diumumkan saat ini.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan bagi yang belum lolos masih bisa mengikuti atau mendaftar lagi pada program Kartu Prakerja tahun depan.

"Untuk teman-teman yang belum menerima kartu Prakerja tahun ini don't worry karena tahun depan insyaAllah program Prakerja akan dilanjutkan seperti yang disampaikan oleh Kemenkeu," ungkapnya dalam konferensi pers Prakerja melalui Zoom Meeting, Selasa (15/9/2020).

Seperti peraturan yang selama ini telah berlaku, bagi mereka yang sudah pernah lolos Kartu Prakerja, tidak bisa ikut lagi di tahun depan.

Adapun syarat mengikuti program kartu Prakerja adalah sebagai berikut.

- Warga Negara Indonesia.

- Berusia di atas 18 tahun.

- Tidak sedang sekolah/kuliah.

Keuntungan yang Didapat dari Kartu Prakerja

Adapun keuntungan yang didapat dari Kartu Prakerja adalah peserta dapat mengikuti kursus tanpa perlu membayar.

Para peserta juga akan mendapatkan sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan online maupun offline.

Sebenarnya kursus atau pelatihan yang diselenggarakan mitra di Kartu Prakerja dikenakan biaya.

Namun, pada program ini, biaya pelatihan tersebut ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta dapat mengikuti pelatihan secara gratis.

Adapun rincian bantuan pemerintah untuk para peserta program Kartu Prakerja yang totalnya sebesar Rp 3.550.000 meliputi:

- biaya pelatihan senilai Rp 1 juta;

- insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan selama 4 bulan;

- insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50 ribu yang diberikan tiga kali.

Setiap orang hanya bisa mendaftar sebanyak satu kali seumur hidup.

Bantuan juga bisa hangus jika dalam 30 hari peserta tidak menggunakan dana bantuan tersebut untuk melakukan pelatihan.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Daftar Segera JPS kemnaker Login Kemnaker.go.id 39.700 Orang Terima Insentif, Prakerja Gelombang 11?

Sumber: Pos Kupang
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved