Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Belum Dapat Kartu Prakerja? Daftar Segera JPS Kemnaker, Begini Caranya!

Program JPS kemnaker masih bagian dari dana insentif atau stimulan di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Tsaniyah Faidah
Kemnaker
Kementerian Tenaga Kerja RI kembali memperkenalkan program baru JPS Kemnaker. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bagi Anda yang belum mendapat Kartu Prakerja, jangan khawatir dulu.

Kementerian Tenaga Kerja RI kembali memperkenalkan program baru Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kemnaker.

Program JPS kemnaker ini diperuntukkan bagi Anda yang tidak mendapat kartu prakerja.

Program JPS kemnaker masih bagian dari dana insentif atau stimulan di tengah pandemi Covid-19.

Program JPS kemnaker terobosan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah untuk tidak menambah bebas masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Pemerintah kembali meluncurkan program di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 melalu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Program yang diluncurkan ialah Bantuan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pandemi membawa dampak tak hanya soal masalah kesehatan.

Pandemi juga berdampak pada melemahnya perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat.

"Untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak, pemerintah meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS)," kata Menteri Ida, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

Apa itu JPS kemnaker?

Program JPS kemnaker terdiri dari Program Tenaga Kerja Mandiri untuk menciptakan wirausaha.

Selain itu, padat karya yang bisa menjadi pilihan bagi masyarakat untuk menghindari atau mengurangi dampak pandemi.

Bantuan JPS kemnaker diberikan dalam bentuk pembekalan pelatihan berkelanjutan dan didampingi langsung dari Kemnaker.

“Program penciptaan wirausaha ini bertujuan menciptakan lapangan kerja/usaha bagi masyrakat melalui kegiatan permberdayaan dan berkelanjutan,” ujar Ida.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved