Catat! Daftar Kartu Prakerja Online Hanya di prakerja.go.id, Cek di Sini Agar Tidak Tertipu
Link yang disertakan pada pesan ini bukan link resmi Kartu Prakerja. Masyarakat diminta untuk tak mengklik link tersebut.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Program Kartu Prakerja yang telah bergulir sebanyak 10 gelombang, belum berlanjut ke gelombang 11.
Kemungkinan, gelombang 11 akan digelar pada 2021 mendatang.
Pasca-berakhirnya kartu prakerja gelombang 10, beredar beragam informasi seputar kelanjutan program Kartu Prakerja.
Salah satunya, beredarnya pesan berantai yang menginformasikan bantuan Rp 600.000 Kartu Prakerja dengan menautkan link prakerja.vip.
Dalam pesan itu disertakan langkah pendaftaran agar peserta bisa mendapatkan bantuan ini.
Baca juga: Tips Verifikasi Email Prakerja, Lengkap Cara Cek Lolos atau Tidak Melalui Dashboard Kartu Prakerja
Berikut bunyi pesan tersebut:
"Daftar Prakerja Sekarang. Dapatkan bantuan sebesar 600.000 dari pemerintah lewat program prakerja.
Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Bantuan akan dikirim setiap bulan selama program ini berjalan. Langkah untuk mendaftar Prakerja:
-Kunjungi situs https://prakerja.vip
-Isi formulir data diri
-Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui email/nomor hp
-Bantuan akan dikirim melalui rekening bank".
Baca juga: Segera Lakukan Ini Jika Sudah Terlanjur Isi Data Pribadi di Penipuan Prakerja VIP
Namun, masyarakat diingatkan untuk waspada dengan informasi semacam ini. Link yang disertakan pada pesan ini bukan link resmi Kartu Prakerja.
Masyarakat diminta untuk tak mengklik link tersebut.
Menurut Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, pesan seperti itu merupakan modus penipuan.
"Itu penipuan untuk menyesatkan masyarakat," ujar Louisa saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/10/2020).
Menurut Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, pesan seperti itu merupakan modus penipuan.
